Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PHSK) menolak atas wacana penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Belajar dari sejarah, peran presiden sebagai komando akan hilang apabila GBHN kembali digunakan.
Fajri Nursyamsi, Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK menerangkan bahwa wacana penghidupan GBHN malah menjadi wujud melawan arus sejarah. Sejarah Indonesia mencatatkan bahwa GBHN dijalankan saat pemerintahan Presiden Soekarno, Soeharto, B.J Habibie hingga Abdurrahman Wahid.
Setidaknya ada dua presiden yang merasakan pemakzulan saat negara menjalankan pola pembangunan berjangka melalui GBHN. Pemakzulan bisa dilakukan oleh MPR meskipun presiden tidak melanggar konstitusi.
"Presiden Soekarno dan Presiden Abdurahman Wahid sempat merasakan bagaimana GBHN dijadikan sebagai dasar oleh MPR untuk melakukan pemakzulan," kata Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).
Apabila diuraikan, Presiden Soekarno digugat oleh rakyat atas dugaan keterlibatan pada kasus G30S/PKI. Kemudian Presiden Soeharto dilengserkan karena amarah rakyat membumbung tinggi sebab adanya krisis moneter pada 1998. Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang turun dari jabatannya usai Dekrit Presiden yang dikeluarkannya mendapat tentangan dari banyak pihak termasuk oleh Megawati Soekarnoputri yang kala itu menjabat sebagai wakil presiden.
Dengan demikian, penghapusan GBHN dalam amandemen UUD 1945 itu dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, apabila saat ini malah muncul wacana penghidupan GBHN kembali, maka potensi adanya pemakzulan itu bisa kembali mencuat.
Pasalnya, sistem presidensial yang selama ini sudah dijalankan dengan baik bahkan melahirkan adanya demokrasi di Indonesia dikhawatirkan akan kembali redup. Sebab, jika ada GBHN kembali, maka presiden setidaknya harus mematuhi mandat dari yang diberikan MPR terkait dengan arah pembangunan negara.
"Dengan model GBHN, presiden hanya diposisikan sebagai pelaksana tugas sehingga esensi presiden sebagai pemegang arah dan komando pembangunan menjadi hilang," tandasnya.
Baca Juga: PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat
Tag
Berita Terkait
-
PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat
-
Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang
-
Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi
-
Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?
-
GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz