Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak keberatan dengan adanya wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja di rumah. Dirinya menyakini wacana itu telah dipikirkan matang oleh Menteri Pemberdayagunaan Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.
Tjahjo memandang bahwa wacana itu tidak dibuat secara asal-asalan oleh pihak dari Kemenpan-RB. Ia paham betul kalau Menteri Syafruddin sudah melakukan pendalaman terkait adanya wacana ASN bisa berkerja di rumah.
"Bagi saya nggak masalah karena MenPAN-RB sudah melakukan telaahan yang sangat komprehensif itu," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Meski demikian, Tjahjo menyampaikan bahwa dengan adanya wacana ASN bisa bekerja di rumah tersebut tidak akan mengganggu pelayanan administrasi untuk masyarakat. Lebih lanjut, dirinya juga yakin kalau Menpan-RB telah memikirkan poin itu dengan baik.
"Yang penting pelayanan masyarakat tidak terganggu, sistem birokrasi enggak terganggu. Saya kira menpan yang mengusulkan itu sudah menelaah dengan berbagai aspek," tandasnya.
Untuk diketahui, Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: Anies Akan Pimpin 4.000 PNS Upacara Hari Kemerdekaan di Pulau Reklamasi
Tag
Berita Terkait
-
Tjahjo Kumolo Pamit dari Jabatan Menteri Dalam Negeri
-
Mendagri Lantik Pejabat Eselon Urus Anggaran DKPP
-
Ini Cara Pemerintah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Kepala Daerah
-
Mendagri Sebut Proses Pemilihan Wagub DKI Semakin Cepat Lebih Baik
-
Pasha Ungu Curhat Mau Jadi Gubernur Sulteng, Ini Saran Mendagri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial