Suara.com - Kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia yang ditangani kepolisian bertambah menjadi 100 perkara dengan total 87 tersangka, salah satunya korporasi.
"Total semua kasus menjadi 100 tentang karhutla yang ditangani Polda Riau, Jambi, Kalbar dan Kalteng. Sumsel dan Kalsel masih nihil," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Polda Riau menetapkan PT SSS sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan, karena dinilai lalai sehingga menyebabkan kebakaran seluas 150 hektare di Pelalawan.
Meski belum terdapat tersangka individu dari PT SSS, lima orang saksi telah diperiksa untuk kasus yang melibatkan korporasi itu.
Untuk izin PT SSS, Dedi Prasetyo mengatakan tergantung vonis dan kesalahan perusahaan itu. Apabila terbukti lalai akan dievaluasi izin penguasaan lahannya oleh pemerintah daerah.
Sementara untuk polda lainnya disebutnya belum menetapkan korporasi sebagai tersangka karhutla. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla
-
Seorang WNA Kru Helikopter Pemadaman Karhutla Meninggal
-
Riau Dilanda Karhutla, Harimau Kepergok Berkeliaran Dekat Fasilitas Chevron
-
Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap
-
Jokowi Minta Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Dicopot
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat