Suara.com - Kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia yang ditangani kepolisian bertambah menjadi 100 perkara dengan total 87 tersangka, salah satunya korporasi.
"Total semua kasus menjadi 100 tentang karhutla yang ditangani Polda Riau, Jambi, Kalbar dan Kalteng. Sumsel dan Kalsel masih nihil," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Polda Riau menetapkan PT SSS sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan, karena dinilai lalai sehingga menyebabkan kebakaran seluas 150 hektare di Pelalawan.
Meski belum terdapat tersangka individu dari PT SSS, lima orang saksi telah diperiksa untuk kasus yang melibatkan korporasi itu.
Untuk izin PT SSS, Dedi Prasetyo mengatakan tergantung vonis dan kesalahan perusahaan itu. Apabila terbukti lalai akan dievaluasi izin penguasaan lahannya oleh pemerintah daerah.
Sementara untuk polda lainnya disebutnya belum menetapkan korporasi sebagai tersangka karhutla. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla
-
Seorang WNA Kru Helikopter Pemadaman Karhutla Meninggal
-
Riau Dilanda Karhutla, Harimau Kepergok Berkeliaran Dekat Fasilitas Chevron
-
Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap
-
Jokowi Minta Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Dicopot
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE