Suara.com - Status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat per tanggal 5 Agustus 2019.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 550 Tahun 2019 tangga 5 Agustus 2019, yang ditandatangani Bupati Aceh Barat Ramli MS dan turut ditembuskan suratnya kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup RI, Kepala BNPB, Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, serta pihak terkait lainnya,.
"Penetapan status siaga darurat bencana asap ini guna mengantisipasi dampak yang diakibatkan dari karhutla di Aceh Barat," kata Bupati H Ramli MS di Meulaboh seperti dilansir Antara pada Rabu (7/8/2019).
Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi siaga darurat bencana asap akibat Karhutla pada tanggal 2 Agustus 2019 lalu bersama perangkat daerah, instansi terkait seperti TNI, Polri, BPBD.
Menurutnya, setelah penetepan status siaga tersebut, pemerintah daerah juga akan membentuk pos komando yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam upaya penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.
"Status keadaan siaga darurat bencana asap akibat karhutla ini akan berlaku sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019 mendatang," kata Ramli MS menambahkan.
Ia berharap dengan adanya penetapan status itu, pemerintah pusat melalui BNPB segera mengambil langkah strategis agar pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Barat dapat secepatnya teratasi dan ditanggulangi," jelasnya.
Untuk diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat diketahui terjadi sejak awal Juli 2019 lalu. (Antara)
Baca Juga: Jokowi Minta Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Dicopot
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT