Suara.com - Presiden Donald Trump mengatakan pada Kamis (15/8) bahwa dia mendukung pemeriksaan latar belakang yang bemakna bagi pembeli senjata, tetapi bahwa mereka yang bertanggung jawab atas penembakan massal baru-baru ini mengalami gangguan jiwa dan Amerika Serikat harus membangun lebih banyak lembaga kesehatan jiwa.
Trump mengatakan dia telah berbicara dengan pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell dan banyak anggota lain Republik tentang masalah kekerasan senjata, dan "mereka tidak ingin orang gila, orang berbahaya, orang yang sangat jahat memiliki senjata."
"Kami tidak ingin orang gila memiliki senjata," kata presiden kepada wartawan di Morristown, New Jersey. "Itu mereka. Mereka menarik pelatuknya. Senjata api tidak menarik pelatuknya sendiri. Mereka yang menarik pelatuknya. Jadi kita harus melihat dengan sungguh-sungguh pada penyakit mental."
Trump berada di bawah tekanan untuk menghentikan kekerasan dengan senjata setelah dua penembakan massal yang menewaskan puluhan orang terjadi bulan ini di Texas dan Ohio. Komentarnya disampaikan ketika memulai perjalanan dari New Jersey untuk rpidato kampanye di New Hampshire.
"Kami sedang melihat secara keseluruhan masalah senjata," kata Trump ketika ditanya apakah ia menekan Partai Republik untuk mengecek latar belakang pembeli senjata yang lebih keras.
Kemudian pada hari Kamis di sebuah rapat umum di Manchester, New Hampshire, Trump mengatakan bahwa perlu untuk mempertimbangkan membangun lembaga-lembaga baru untuk kesehatan jiwa.
"Kita harus melakukannya. Pada saat yang sama kita akan membawa orang yang sakit jiwa dan berbahaya keluar dari jalan sehingga kita tidak perlu terlalu khawatir tentang itu. Ini masalah besar," katanya.
Dalam komentarnya di New Jersey, Trump mengatakan banyak lembaga-lembaga kesehatan jiwa AS ditutup pada 1960-an dan 1970-an dan pasien mereka dilepaskan ke jalan-jalan.
"Kita tidak bisa membiarkan orang-orang ini di jalanan," katanya.
Baca Juga: Mantan Wapres: 'Lidah Beracun' Trump Picu Penembakan Massal di AS
Sebuah langkah menuju program kesehatan jiwa bagi masyarakat (deinstitusionalisasi) untuk orang sakit jiwa dimulai pada 1960-an. Ini menyatukan kekuatan dengan keputusan pengadilan pada tahun 1970-an. Dalam kasus penting pada tahun 1975, Mahkamah Agung A.S. memutuskan bahwa seseorang yang bisa membahayakan dirinya sendiri atau orang lain akan dikurung. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Perang Dagang Mereda, Trump Tunda Kenaikan Tarif Produk Impor China
-
Temui Bos MNC, Putra Donald Trump Tawarkan Penginapan Super Mewah
-
Gaya Nyentrik Putra Donald Trump saat Berada di Indonesia
-
Geger Suara Knalpot Motor di Times Square, Sempat Diduga Tembakan
-
Mantan Wapres: 'Lidah Beracun' Trump Picu Penembakan Massal di AS
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah