Suara.com - Presiden Donald Trump mengatakan pada Kamis (15/8) bahwa dia mendukung pemeriksaan latar belakang yang bemakna bagi pembeli senjata, tetapi bahwa mereka yang bertanggung jawab atas penembakan massal baru-baru ini mengalami gangguan jiwa dan Amerika Serikat harus membangun lebih banyak lembaga kesehatan jiwa.
Trump mengatakan dia telah berbicara dengan pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell dan banyak anggota lain Republik tentang masalah kekerasan senjata, dan "mereka tidak ingin orang gila, orang berbahaya, orang yang sangat jahat memiliki senjata."
"Kami tidak ingin orang gila memiliki senjata," kata presiden kepada wartawan di Morristown, New Jersey. "Itu mereka. Mereka menarik pelatuknya. Senjata api tidak menarik pelatuknya sendiri. Mereka yang menarik pelatuknya. Jadi kita harus melihat dengan sungguh-sungguh pada penyakit mental."
Trump berada di bawah tekanan untuk menghentikan kekerasan dengan senjata setelah dua penembakan massal yang menewaskan puluhan orang terjadi bulan ini di Texas dan Ohio. Komentarnya disampaikan ketika memulai perjalanan dari New Jersey untuk rpidato kampanye di New Hampshire.
"Kami sedang melihat secara keseluruhan masalah senjata," kata Trump ketika ditanya apakah ia menekan Partai Republik untuk mengecek latar belakang pembeli senjata yang lebih keras.
Kemudian pada hari Kamis di sebuah rapat umum di Manchester, New Hampshire, Trump mengatakan bahwa perlu untuk mempertimbangkan membangun lembaga-lembaga baru untuk kesehatan jiwa.
"Kita harus melakukannya. Pada saat yang sama kita akan membawa orang yang sakit jiwa dan berbahaya keluar dari jalan sehingga kita tidak perlu terlalu khawatir tentang itu. Ini masalah besar," katanya.
Dalam komentarnya di New Jersey, Trump mengatakan banyak lembaga-lembaga kesehatan jiwa AS ditutup pada 1960-an dan 1970-an dan pasien mereka dilepaskan ke jalan-jalan.
"Kita tidak bisa membiarkan orang-orang ini di jalanan," katanya.
Baca Juga: Mantan Wapres: 'Lidah Beracun' Trump Picu Penembakan Massal di AS
Sebuah langkah menuju program kesehatan jiwa bagi masyarakat (deinstitusionalisasi) untuk orang sakit jiwa dimulai pada 1960-an. Ini menyatukan kekuatan dengan keputusan pengadilan pada tahun 1970-an. Dalam kasus penting pada tahun 1975, Mahkamah Agung A.S. memutuskan bahwa seseorang yang bisa membahayakan dirinya sendiri atau orang lain akan dikurung. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Perang Dagang Mereda, Trump Tunda Kenaikan Tarif Produk Impor China
-
Temui Bos MNC, Putra Donald Trump Tawarkan Penginapan Super Mewah
-
Gaya Nyentrik Putra Donald Trump saat Berada di Indonesia
-
Geger Suara Knalpot Motor di Times Square, Sempat Diduga Tembakan
-
Mantan Wapres: 'Lidah Beracun' Trump Picu Penembakan Massal di AS
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN