Suara.com - Presiden Donald Trump mengatakan pada Kamis (15/8) bahwa dia mendukung pemeriksaan latar belakang yang bemakna bagi pembeli senjata, tetapi bahwa mereka yang bertanggung jawab atas penembakan massal baru-baru ini mengalami gangguan jiwa dan Amerika Serikat harus membangun lebih banyak lembaga kesehatan jiwa.
Trump mengatakan dia telah berbicara dengan pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell dan banyak anggota lain Republik tentang masalah kekerasan senjata, dan "mereka tidak ingin orang gila, orang berbahaya, orang yang sangat jahat memiliki senjata."
"Kami tidak ingin orang gila memiliki senjata," kata presiden kepada wartawan di Morristown, New Jersey. "Itu mereka. Mereka menarik pelatuknya. Senjata api tidak menarik pelatuknya sendiri. Mereka yang menarik pelatuknya. Jadi kita harus melihat dengan sungguh-sungguh pada penyakit mental."
Trump berada di bawah tekanan untuk menghentikan kekerasan dengan senjata setelah dua penembakan massal yang menewaskan puluhan orang terjadi bulan ini di Texas dan Ohio. Komentarnya disampaikan ketika memulai perjalanan dari New Jersey untuk rpidato kampanye di New Hampshire.
"Kami sedang melihat secara keseluruhan masalah senjata," kata Trump ketika ditanya apakah ia menekan Partai Republik untuk mengecek latar belakang pembeli senjata yang lebih keras.
Kemudian pada hari Kamis di sebuah rapat umum di Manchester, New Hampshire, Trump mengatakan bahwa perlu untuk mempertimbangkan membangun lembaga-lembaga baru untuk kesehatan jiwa.
"Kita harus melakukannya. Pada saat yang sama kita akan membawa orang yang sakit jiwa dan berbahaya keluar dari jalan sehingga kita tidak perlu terlalu khawatir tentang itu. Ini masalah besar," katanya.
Dalam komentarnya di New Jersey, Trump mengatakan banyak lembaga-lembaga kesehatan jiwa AS ditutup pada 1960-an dan 1970-an dan pasien mereka dilepaskan ke jalan-jalan.
"Kita tidak bisa membiarkan orang-orang ini di jalanan," katanya.
Baca Juga: Mantan Wapres: 'Lidah Beracun' Trump Picu Penembakan Massal di AS
Sebuah langkah menuju program kesehatan jiwa bagi masyarakat (deinstitusionalisasi) untuk orang sakit jiwa dimulai pada 1960-an. Ini menyatukan kekuatan dengan keputusan pengadilan pada tahun 1970-an. Dalam kasus penting pada tahun 1975, Mahkamah Agung A.S. memutuskan bahwa seseorang yang bisa membahayakan dirinya sendiri atau orang lain akan dikurung. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Perang Dagang Mereda, Trump Tunda Kenaikan Tarif Produk Impor China
-
Temui Bos MNC, Putra Donald Trump Tawarkan Penginapan Super Mewah
-
Gaya Nyentrik Putra Donald Trump saat Berada di Indonesia
-
Geger Suara Knalpot Motor di Times Square, Sempat Diduga Tembakan
-
Mantan Wapres: 'Lidah Beracun' Trump Picu Penembakan Massal di AS
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo: Pejabat Turun Dinyinyiri, Tak Turun Disalahkan, Kami Siap Dihujat
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat