Suara.com - Presiden Donald Trump mengatakan pada Kamis (15/8) bahwa dia mendukung pemeriksaan latar belakang yang bemakna bagi pembeli senjata, tetapi bahwa mereka yang bertanggung jawab atas penembakan massal baru-baru ini mengalami gangguan jiwa dan Amerika Serikat harus membangun lebih banyak lembaga kesehatan jiwa.
Trump mengatakan dia telah berbicara dengan pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell dan banyak anggota lain Republik tentang masalah kekerasan senjata, dan "mereka tidak ingin orang gila, orang berbahaya, orang yang sangat jahat memiliki senjata."
"Kami tidak ingin orang gila memiliki senjata," kata presiden kepada wartawan di Morristown, New Jersey. "Itu mereka. Mereka menarik pelatuknya. Senjata api tidak menarik pelatuknya sendiri. Mereka yang menarik pelatuknya. Jadi kita harus melihat dengan sungguh-sungguh pada penyakit mental."
Trump berada di bawah tekanan untuk menghentikan kekerasan dengan senjata setelah dua penembakan massal yang menewaskan puluhan orang terjadi bulan ini di Texas dan Ohio. Komentarnya disampaikan ketika memulai perjalanan dari New Jersey untuk rpidato kampanye di New Hampshire.
"Kami sedang melihat secara keseluruhan masalah senjata," kata Trump ketika ditanya apakah ia menekan Partai Republik untuk mengecek latar belakang pembeli senjata yang lebih keras.
Kemudian pada hari Kamis di sebuah rapat umum di Manchester, New Hampshire, Trump mengatakan bahwa perlu untuk mempertimbangkan membangun lembaga-lembaga baru untuk kesehatan jiwa.
"Kita harus melakukannya. Pada saat yang sama kita akan membawa orang yang sakit jiwa dan berbahaya keluar dari jalan sehingga kita tidak perlu terlalu khawatir tentang itu. Ini masalah besar," katanya.
Dalam komentarnya di New Jersey, Trump mengatakan banyak lembaga-lembaga kesehatan jiwa AS ditutup pada 1960-an dan 1970-an dan pasien mereka dilepaskan ke jalan-jalan.
"Kita tidak bisa membiarkan orang-orang ini di jalanan," katanya.
Baca Juga: Mantan Wapres: 'Lidah Beracun' Trump Picu Penembakan Massal di AS
Sebuah langkah menuju program kesehatan jiwa bagi masyarakat (deinstitusionalisasi) untuk orang sakit jiwa dimulai pada 1960-an. Ini menyatukan kekuatan dengan keputusan pengadilan pada tahun 1970-an. Dalam kasus penting pada tahun 1975, Mahkamah Agung A.S. memutuskan bahwa seseorang yang bisa membahayakan dirinya sendiri atau orang lain akan dikurung. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Perang Dagang Mereda, Trump Tunda Kenaikan Tarif Produk Impor China
-
Temui Bos MNC, Putra Donald Trump Tawarkan Penginapan Super Mewah
-
Gaya Nyentrik Putra Donald Trump saat Berada di Indonesia
-
Geger Suara Knalpot Motor di Times Square, Sempat Diduga Tembakan
-
Mantan Wapres: 'Lidah Beracun' Trump Picu Penembakan Massal di AS
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi