Suara.com - Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) mengecam tindakan represif aparat keamanan saat mengamankan aksi massa ihwal menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Tindakan represif tersebut berupa intimidasi terhadap massa aksi dan awak media yang melakukan peliputan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (16/8/2019).
Aksi penolakan tersebut diikuti oleh serikat buruh lintas sektor mulai dari organisasi mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan lainnya dalam barisan GEBRAK (Gerakan Buruh bersama Rakyat).
Ketua Sindikasi Ellena Ekarahendy menyebut intimidasi tersebut berupa kekerasan fisik, pemaksaan penghapusan foto baik milik wartawan maupun peserta aksi.
"Tindakan intimidasi itu terutama dilakukan oleh aparat dengan kemeja putih dan celana panjang khaki yang menyisir peserta aksi termasuk jurnalis saat berkumpul di depan kawasan TVRI," ujarnya, Jumat (16/8/2019).
Tal hanya itu, aparat juga mengambil secara paksa ponsel genggam milik wartawan. Selain itu, aparat sempat mengancam para wartawan jika tak turut dengan perintah.
"Aktivitas pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi secara tegas dilindungi hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40/1999, sehingga siapapun yang dengan sengaja dan melawan hukum mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan ketentuan tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun penjara atau denda sebesar Rp 500 juta," sambungnya.
Atas insiden tersebut, Ellena menyebut aparat keamanan tak berpihak pada kebebasam berpendapat di muka umum. Wujudnya dalam bentuk menghalangi kerja jurnalistik.
"Oleh karena itu, sindikasi mendesak pemerintah untuk menindak tegas aparat yang telah melakukan intimidasi dan kekerasan pada massa aksi, termasuk jurnalis dan buruh lainnya," papar Elllena.
Baca Juga: Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
Dikabarkan, polisi melakukan intimidasi kepada wartawan saat tengah memotret buruh yang ditangkap ketika berunjuk rasa di Depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Hal tersebut, berdasarkan kesaksian Wartawan Foto Bisnis Indonesia, Nurul Hidayat.
Nurul Hidayat bercerita ketika sedang mengabadikan para buruh yang ditangkap dibawa ke dalam mobil tahanan oleh polisi. Foto tersebut diminta polisi untuk dihapus.
"Ketika motret para buruh yang dibawa masuk ke mobil tahanan, tiba tiba petugas ada yang turun suruh hapus foto tersebut. Sempat adu mulut, saya mempertahankan foto, sampai akhirnya temannya datang. Dia bilang saya bawa juga," katanya di lokasi kejadian.
Sementara itu, seorang jurnalis viva.co.id juga jadi korban intimidasi. Dia merekam gambar polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa buruh menggunakan ponselnya. Tiba-tiba seorang anggota meminta video atau foto untuk dihapus, kalau tidak akan dibawa ke mobil. Padahal, Ia sudah menjelaskan dirinya sedang meliput sebagai wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting