Suara.com - Ribuan warga Papua melakukan demonstrasi di Kota Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019) hingga berujung ricuh.
Mereka memblokade jalanan dengan membakar ban bekas dan meletakkan ranting pohon di beberapa ruas jalan seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Merdeka dan Jalan Trikora Wosi.
Video yang didapat Suara.com, mulanya massa yang didominasi para mahasiswa Papua melakukan konvoi ke gedung gubernur.
Mereka memprotes caci maki rasialis ormas-ormas yang mengepung serta mempersekusi mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan Nomor 10, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat pekan lalu.
Tampak sebagian dari demonstran membawa poster bertuliskan Kami 'Monyet' dan Keluarkan 'Monyet' dari NKRI.
Dalam poster tersebut terlihat gambar monyet yang tengah membawa bendera dengan tulisan 'Lawan'.
Senada dengan isi dan gambar yang ditampilkan, media visual itu dijadikan simbol perlawanan atas tindakan rasisme yang terjadi di Surabaya akhir pekan lalu.
Seorang aparat terlihat berusaha mengajak berbicara koordinator demonstran, sementara yang lainnya berjaga di ujung jalan.
Suasana menjadi ramai, setelah massa diminta untuk berbalik arah. Mereka yang semula tampak tenang mulai menegang.
Baca Juga: Beredar Video Dosen Universitas di Papua Bersitegang Dengan Mahasiswa
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas tindakan pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh aparat dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Kota Surabaya, Jawa Timur terjadi sejak Jumat (16/8/2019) sore. Aksi sepihak tersebut dilakukan setelah beredar foto bendera Merah Putih yang dibuang dalam selokan dekat asrama.
Sejumlah ormas menuding mahasiswa Papua dalam asrama itulah yang membuang bendera tersebut. Namun, mahasiswa yang berada dalam asrama membantah tudingan tersebut.
Banyak pihak yang mengecam aksi persekusi dan tindakan represif terhadap mahasiswa Papua yang ada di Surabaya.
Simbol Perlawanan
Victor Yeimo, aktivis Papua, mengecam ormas-ormas dan semua pihak yang mencaci mereka secara rasialis.
Berita Terkait
-
Yakob Sayuri Jadi Sasaran, Rasisme Masih Ada di Sepak Bola
-
Yakob Sayuri Malah Disanksi Komdis Usai Jadi Korban Rasisme, Eks Timnas Geram
-
Yakob Sayuri Jadi Korban Rasisme, PSSI Didesak Ambil Tindakan Tegas!
-
Pajar Ariyana Persembahkan Gelar untuk Indonesia di WSL Manokwari Pro QS 2000
-
15 Poster Hari Guru yang Bisa Diunduh Gratis, untuk Story Instagram dan WhatsApp
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar