Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyesalkan kejadian pengepungan Asrama Mahasiswa Papua yang terjadi di Kota Surabaya oleh ormas, pun juga kejadian bentrok antara warag dengan Mahasiswa Papua di Kota Malang beberapa waktu lalu. Atas kejadian tersebut, akhirnya berimbas ke Manokwari hingga terjadi anarkis.
Tito menegaskan, seharusnya kejadian ini tidak perlu terjadi. Ia mengemukakan, selama ini warga Papua sudah lama bersekolah mengejar ilmu pengetahuan di Jatim, Jateng, Jabar dan Jakarta, tidak pernah ada masalah.
"Cuma kemarin di-trigger (dipicu) ada kesimpangsiuran informasi atau kesalahpahaman. Mungkin juga ada yang membuat kata-kata yang kurang nyaman sehingga saudara-saudara kita di Papua merasa terusik dengan bahas-bahas seperti itu. Dan, ada pihak-pihak yang mengembangkan informasi-informasi seperti itu untuk kepentingan sendiri," kata Kapolri ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Senin (19/8/2019).
Lebih lanjut, Tito mengatakan kejadian di Kota Surabaya maupun Malang itu semua hanya peristiwa kecil yang sebetulnya sudah dilokalisir dan diselesaikan oleh musyawarah pimpinan daerah (Muspida) setempat.
"Tapi kemudian muncul hoaks. Mengenai ada kata-kata yang kurang etis dari oknum tertentu. Ada juga hoaks seolah-olah ada adik kita dari Papua yang meninggal padahal tidak. Ini ada yang mengembangkan hingga berkembang di Manokwari, di Jayapura dan kemudian terjadi mobilisasi massa. Kita minta kepada saudara kita yang ada di Papua jangan mudah terpancing dengan berita-berita yang tidak benar," katanya.
Untuk diketahui pada Jumat (17/8/2019) hingga Sabtu (18/8/2019), Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Kota Surabaya dikepung ormas. Pengepungan tersebut dipicu insiden Bendera Merah Putih yang ditemukan di got depan asrama tersebut. Meski begitu, penghuni asrama mengaku tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Namun, massa dari ormas mendatangi lokasi tersebut dan meneriakan perkataan yang tak pantas terhadap penghuni. Akhirnya, 30 penghuni yang berada di asrama dibawa ke Kantor Polisi pada Sabtu (18/8/2019).
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Jalan Diblokir, Penyaluran BBM di Manokwari Terhambat
Berita Terkait
-
Kerusuhan Papua Makin Panas! Massa Rusak Bandara dan Bakar Lapas Sorong
-
Jalan Diblokir, Penyaluran BBM di Manokwari Terhambat
-
Pasca Pengepungan Wisma Mahasiswa Papua, Penghuni: Kami Butuh Tenang Dulu
-
Rasisme Berujung Kerusuhan, JK: Klarifikasi, Minta Maaflah ke Orang Papua
-
Kecam Rasisme, Mahasiswa Papua di Bandung Gelar Aksi di Gedung Sate
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur