Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid minta aparat hukum menghentikan segala bentuk represi dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua. Menurutnya hal itu akan membuat situasi di berbagai daerah semakin memanas.
Menurut Usman, kericuhan yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur dan Manokwari, Papua Barat menandakan rendahnya penghormatan terhadap HAM Papua. Tindakan represif dan diskriminatif bernuansa kebencian rasial, disebut Usman, dilakukan secara bersama-sama oleh aparat negara dan kelompok non-negara.
"Polisi pun membiarkan lontaran kata-kata bernada penghinaan rasial seperti menyebut orang Papua sebagai monyet, anjing, dan babi," ujar Usman melalui keterangan tertulis yangh diterima Senin (19/8/2019).
Menurut Usman, tindakan yang dilakukan kepolisian merupakan penanganan yang salah. Seharusnya kepolisian mencegah tindakan persekusi yang dilakukan oleh massa dan menindak tegas pelaku.
"Ironisnya, aparat justru ikut mengepung asrama dan melakukan penggunaan kekuatan yang berlebihan dengan menembakkan gas air mata, mendobrak pintu gerbang asrama dan melakukan penangkapan sewenang-wenang," jelas Usman.
Tindakan aparat kepolisian di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya disebutnya melanggar aturan internal kepolisian. Hal ini dinyatakan karena mahasiswa tidak melakukan aksi perlawanan yang membahayakan aparat.
"Misalnya Peraturan Kapolri Nomor 1/2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian," jelas Usman.
Meskipun menyesalkan tindakan dari kepolisian Usman menyatakan penyesalannya terhadap tindakan pembakaran gedung DPRD di Manokwari. Ia meminta agar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dilakukan dengan damai.
Namun, ia juga meminta tidak dilakukan penanganan menggunakan kekerasan untuk hal tersebut. Ia tidak ingin kejadian di Surabaya terulang dan semakin memanas di daerah lain.
Baca Juga: Setara Institute: Hari Kemanusiaan Ternodai Dehumanisasi Masyarakat Papua
"Pihak-pihak yang melakukan kekerasan harus dibawa ke muka hukum dan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Usman.
Menurutnya kejadian tersebut sudah kerap terjadi di beberapa daerah. Karena itu ia meminta aparat kepolisian untuk menghentikan segala bentuk represi dan diskriminasi dalam bentuk apapun terhadap mahasiswa Papua di berbagai daerah.
"Kepolisian Republik Indonesia harus mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang melakukan pembiaran, penggunaan kekuatan yang berlebihan serta penangkapan sewenang-wenang," imbuhnya.
Ia menganggap tindakan kekerasan dan kebeencian rasial terhadap orang Papua akan memperkeruh suasana bahkan pada waktu mendatang. Hal ini disebutnya juga memberikan kerugian tidak hanya bagi warga Papua tapi juga pemerintah dan aparat keamanan sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar