Keluarga ingin menelusuri lebih jauh mengenai uang tersebut, karena menurut Andrianus semestinya mereka yang bekerja di Malaysia memiliki pendapatan lebih dari itu. Namun karena masih dalam kondisi berduka, keluarga belum sempat menanyakan persoalan itu, terutama pada calo yang mengirim Yosep ke Malaysia.
“Pasti kita akan tanyakan, karena dia punya penghasilan kok tidak seperti yang lain yang bekerja di Malaysia,” kata Andrianus.
Data Kasus Perdagangan Orang
Dalam rilis yang diterima VOA, Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) mengungkap sejumlah data. Data Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Bareskrim Polri pada 2011 sampai 2018 terdapat 101 kasus. Dari jumlah itu, 1.321 korban TPPO adalah perempuan dewasa, 46 anak perempuan, dan 96 laki-laki dewasa.
Khusus untuk PMI dari NTT, pada 2016 tercatat 46 korban meninggal, terdiri 26 laki-laki dan 20 perempuan. Pada 2017, korban meninggal 62 orang, terdiri 43 laki-laki dan 19 perempuan. Tahun 2018 ada 105 PMI meninggal, dengan 71 laki-laki dan 34 perempuan. Tahun ini, hingga pertengahan Agustus, sudah 75 jenazah pulang ke NTT.
Andy Ardian, Sekretaris JarNas Anti TPPO mengatakan, situasi ini merupakan hasil dari pembiaran yang dilakukan negara. Tidak ada perlindungan cukup bagi warga negara yang bekerja di luar negeri sehingga dimanfaatkan sindikat perdagangan manusia.
“Kemiskinan menyebabkan masyarakat NTT rentan menjadi korban perdagangan orang,” kata Andy.
Sementara itu, Gabriel Goa, Ketua Bidang Advokasi JarNas Anti TPPO menilai, upaya perlindungan itu belum maksimal karena aparat penegak hukum belum menerapkan UU No.21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pada sisi yang lain, berdasar pantauan dan pengalaman pendampingan, masih ada oknum penegak hukum terlibat dalam kasus perdagangan orang.
“Diperlukan kehadiran lembaga negara untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi korban perdagangan orang menerima perlindungan dan dipenuhi haknya sebagai korban. Lembaga-lembaga negara perlu bekerjasama dengan pegiat anti perdagangan manusia, lembaga regional dan internasional untuk menyelamatkan PMI yang menjadi korban perdagangan manusia ,” tambah Gabriel.
Baca Juga: Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang
Servulus Bobo Riti, dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjamin, dalam konteks pekerja migran, pemerintah Indonesia sangat serius menangani perdagangan orang. Servulus adalah Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan di BNP2TKI.
Dikatakannya, melalui UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah melakukan dua hal pokok, yaitu distribusi tugas dan tanggung jawab penyiapan dan pelindungan pekerja migran oleh pemerintah daerah dan kehadiran negara dalam perlindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama dan sesudah penempatan pekerja migran. "UU 21 Tahun 2007 dan UU 18 Tahun 2017 saling melengkapi," kata Servulus.
Selain NTT, ada dua provinsi lain yang memiliki kasus hampir mirip, yaitu NTB dan Sulawesi Selatan. Di NTT, jalur non prosedural atau ilegal sudah dibangun sejak tahun 60-an. Tidak mengherankan, meskipun korban terus berjatuhan, jalur ini tetap menjadi pilihan sebagian calon PMI.
Apakah jalur ilegal ini tidak dapat ditutup oleh pemerintah? Servulus memastikan, seluruh pihak baik BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah bekerja sama menekan potensi penggunaan jalur non prosedural. Syaratnya adalah perhatian yang lebih pada calon PMI terutama untuk pelatihan dan pembiayaan keberangkatan PMI.
Di sisi yang lain, dugaan keterlibatan aparat hukum dalam kasus-kasus TPPO juga terus ditekan. Jika masih ada, kata Servulus, tidak mencerminkan kebijakan pemerintah.
“Dari berbagai bacaan atau sumber, memang ada yang mengatakan adanya keterlibatan. Tetapi belakangan, kurang lebih 2-3 tahun terakhir, menurut kami sudah makin berkurang. Itu juga dampak positif dari dilakukannya sosialisasi yang sudah sampai menyentuh level akar rumput, di NTT hampir di seluruh wilayah baik oleh Pemda, maupun BNP2TKI bersama BP3TKI Kupanguntuk memasyarakatkan pilihan-pilihan jalur prosedural atau jalur migrasi aman,” kata Servulus.
Jika masih ditemukan oknum yang terlibat dalam kasus TPPO, kata Servulus, hal itu tidak mencerminkan kebijakan negara atau pemerintah. Gubernur NTT sendiri dinilai cukup berani melarang dan menghentikan pemberangkatan jalur tidak resmi. Artinya, di dalam wilayah, upaya pencegahan cukup maksimal dilakukan. Tantangannya kini ada di wilayah lain yang menjadi titik transit seperti Batam, Nunukan maupun Pontianak.
“Saya yakin, pemerintah daerah, BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja maupun Kemenlu terus melakukan upaya untuk meminimalisir kejahatan ini,” tambah Servulus.
Sumber: VOA Indonesia
Berita Terkait
-
Cinta Laura Beberkan Eksploitasi yang Terjadi di Dunia Artis
-
Diduga Terlibat Perdagangan Manusia, 16 Marinir Amerika Ditangkap
-
Berkat Postingan Video di Facebook, Ibu dan Anak Ini Bisa Bersatu Kembali
-
Demi Duit Rp 10 Juta, ABG 14 Tahun Dijual Tantenya ke Lelaki Hidung Belang
-
Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Arab, Dua Orang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan
-
Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas
-
BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen
-
Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum
-
Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak
-
Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika
-
Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan
-
Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota