Suara.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi. Kali ini, jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus dua orang yang memberangkatkan pekerja ke Arab Saudi.
Keduanya adalah Mamun dan Faisal Fahruroji. Mereka telah memberangkatkan 600 orang ke Arab Saudi untuk dijadikan pekerja rumah tangga (PRT) secara ilegal.
“Tersangka atas nama H Mamun telah memberangkatkan sekitar 500 orang, sedangkan tersangka atas nama Faisal Fahruroji telah memberangkatkan sekitar 100 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nico Afinta di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2019).
Nico menjelaskan, para pekerja tersebut diberangkatkan melalui jalur Jakarta – Batam – Kuala Lumpur – Arab Saudi.
Dari 600 korban yang diberangkatkan, ada satu korban bernama Tasini yang dianiaya majikannya hingga sekujur tubuhnya hampir lumpuh.
“Ada korbannya atas nama Tasini yang mendapatkan penganiayaan oleh majikannya dan terancam lumpuh,” jelasnya.
Kepada para korban, Mamun dan Faisal menawarkan upah senilai 1.200 Real per bulan. Pada kenyataanya, korban tak mendapatkan bayaran sesuai yang dijanjikan.
Dari situlah tersangka Mamun meraup keuntungan sekitar Rp 40 juta per bulan. Sementara Faisal meraup keuntungan Rp 60 juta per bulan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 4 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau Pasal 81, Pasal 86 Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Aturan IMEI Segera Berlaku, Begini Nasib Pasar Smartphone BM
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena