Suara.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi. Kali ini, jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus dua orang yang memberangkatkan pekerja ke Arab Saudi.
Keduanya adalah Mamun dan Faisal Fahruroji. Mereka telah memberangkatkan 600 orang ke Arab Saudi untuk dijadikan pekerja rumah tangga (PRT) secara ilegal.
“Tersangka atas nama H Mamun telah memberangkatkan sekitar 500 orang, sedangkan tersangka atas nama Faisal Fahruroji telah memberangkatkan sekitar 100 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nico Afinta di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2019).
Nico menjelaskan, para pekerja tersebut diberangkatkan melalui jalur Jakarta – Batam – Kuala Lumpur – Arab Saudi.
Dari 600 korban yang diberangkatkan, ada satu korban bernama Tasini yang dianiaya majikannya hingga sekujur tubuhnya hampir lumpuh.
“Ada korbannya atas nama Tasini yang mendapatkan penganiayaan oleh majikannya dan terancam lumpuh,” jelasnya.
Kepada para korban, Mamun dan Faisal menawarkan upah senilai 1.200 Real per bulan. Pada kenyataanya, korban tak mendapatkan bayaran sesuai yang dijanjikan.
Dari situlah tersangka Mamun meraup keuntungan sekitar Rp 40 juta per bulan. Sementara Faisal meraup keuntungan Rp 60 juta per bulan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 4 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau Pasal 81, Pasal 86 Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Aturan IMEI Segera Berlaku, Begini Nasib Pasar Smartphone BM
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom