Suara.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi. Kali ini, jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus dua orang yang memberangkatkan pekerja ke Arab Saudi.
Keduanya adalah Mamun dan Faisal Fahruroji. Mereka telah memberangkatkan 600 orang ke Arab Saudi untuk dijadikan pekerja rumah tangga (PRT) secara ilegal.
“Tersangka atas nama H Mamun telah memberangkatkan sekitar 500 orang, sedangkan tersangka atas nama Faisal Fahruroji telah memberangkatkan sekitar 100 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nico Afinta di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2019).
Nico menjelaskan, para pekerja tersebut diberangkatkan melalui jalur Jakarta – Batam – Kuala Lumpur – Arab Saudi.
Dari 600 korban yang diberangkatkan, ada satu korban bernama Tasini yang dianiaya majikannya hingga sekujur tubuhnya hampir lumpuh.
“Ada korbannya atas nama Tasini yang mendapatkan penganiayaan oleh majikannya dan terancam lumpuh,” jelasnya.
Kepada para korban, Mamun dan Faisal menawarkan upah senilai 1.200 Real per bulan. Pada kenyataanya, korban tak mendapatkan bayaran sesuai yang dijanjikan.
Dari situlah tersangka Mamun meraup keuntungan sekitar Rp 40 juta per bulan. Sementara Faisal meraup keuntungan Rp 60 juta per bulan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 4 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau Pasal 81, Pasal 86 Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Aturan IMEI Segera Berlaku, Begini Nasib Pasar Smartphone BM
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter
-
6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara