Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mengkaji kasus dugaan penistaaan agama Ustaz Abdul Somad (UAS) lantaran menyinggung soal salib lewat ceramahnya.
Dari laporan tersebut, aparat kepolisian masih mendalami unsur pelanggaran Undang-Undang ITE terkait video ceramah UAS yang menyinggung soal salib.
"LP Abdul Somad sudah ada di SPKT Bareskrim, cuma sampai sekarang pelaporan tersebut masih di Karobinops. Soalnya kan apa itu memenuhi unsur ITE atau tidak, sedang dikaji," kata Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Bareskrim Polri, Selasa (20/8/2019).
Nantinya, laporan itu akan didalami oleh Dirtippidsiber Bareskrim jika terbukti memenuhi unsur ITE. Jika ditemukan unsur pidana lain, maka laporan tersebut akan ditangani oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Kalau memenuhi unsur ITE-nya, baru diserahkan ke Siber. Tapi kalau tidak, biasanya diserahkan ke Pidum," kata dia.
Pengkotbah kontroversial Ustaz Abdul Somad kembali dilaporkan ke aparat kepolisian, sebagai buntut ceramahnya yang diduga menghina keyakinan umat agama lain. Kali ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (19/8/2019).
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjinay mengatakan, melaporkan UAS atas dugaan penistaan agama. Ia mengatakan merasa dirugikan atas ceramah tersebut.
"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka melaporkan video yang beredar soal Ustaz Abdul Somad menyebut simbol agama tertentu, yang kami merasa dirugikan," ungkap Korneles di lokasi.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles Jalanjinjinay dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
Baca Juga: Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok
Berita Terkait
-
Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Salib, JK: Hormati Satu Sama Lain
-
Ustaz Abdul Somad Akan Didampingi LAMR Dalam Kasus Ceramah Salib
-
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT
-
CEK FAKTA: Viral Foto Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi, Benarkah?
-
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan GMKI ke Bareskrim, Buntut Penistaan Salib
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk