Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun 2019.
Ketiga tersangka itu adalah Eka Safitri, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta selaku anggota TP4D, jaksa pada Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono, dan Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Sebagai pihak yang diduga penerima, Eka dan Satriawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Gabriella sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus suap ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Yogyakarta dan Solo pada Senin (19/8/2019). Dalam OTT itu, KPK awalnya menangkap lima orang. Namun setelah dilakukan pendalaman lagi lanjut, KPK hanya menetapkan tiga tersangka, sedangkan dua lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Segel Ruang Kerja Kantor PU Kota Yogyakarta
-
Modus Suap Jaksa Kejari Yogya Terkuak, Izin Jenguk Anak Sakit ke Pimpinan
-
Akui Anggotanya Kena OTT KPK, Kejati DIY: Perbuatan Pribadi
-
Kontraktor Kena OTT KPK di Yogya Ternyata Anak Eks Manajer Persis Solo
-
Tiba di Jakarta, 5 Orang Terjaring OTT di Yogya Kini Diperiksa di KPK
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!