Suara.com - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan awal mula kasus suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran (TA) 2019.
Kasus suap yang melibatkan dua jaksa ini berkaitan dengan pelaksanaan lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dengan pagu anggaran sebesar 10,89 miliar.
Menurut Alex, menyebut bahwa dalam proyek itu yang dikawal oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D), yakni salah anggotanya adalah Eka Safitri, jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
"Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Salah satu anggota Tim TP4D ini adalah ESF, Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Kemudian, Eka Safitri pun memiliki kenalan dengan sesama Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, yakni Satriawan. Selanjutnya, Satriawan pun mengenalkan Eka kepada Gabriella yang mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP tersebut.
Setelah itu, Eka bersama jajaran PT. Manira Arta di antaranya, Gabriella Yuan (Direktur Utama), Novi Hartono (Direktur) dan NAB (Komisaris) melakukan pembahasan agar perusahaan milik Gabriella dapat mengikuti dan memenangkan lelang.
Selanjutnya, Eka selaku tim TP4D kemudian mengarahkan ALN, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Yogyakarta untuk menyusun dokumen lelang dengan memasukkan syarat harus adanya Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dan penyediaan Tenaga Ahli K-3.
Eka pun kembali mengarahkan masuknya syarat tersebut untuk membatasi jumlah perusahaan yang dapat mengikuti lelang.
"Jadi, sehingga perusaaan GYA (Gabriella) bisa memenuhi syarat dan memenangkan lelang," kata dia.
Baca Juga: Akui Anggotanya Kena OTT KPK, Kejati DIY: Perbuatan Pribadi
Kemudian, Gabriella, Novi dan NAA menggunakan bendera perusahaan lain, yakni PT. Widoro Kandang (PT.WK) dan PT. Paku Bumi Manunggal Sejati (PT PBMS), untuk mengikuti lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.
Selanjutnya, penawaran yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan Gabriella mendapat peringkat satu dan tiga pada penilaian lelang. Sehingga pada tanggal 29 Mei 2019, PT WK diumumkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp 8,3 miliar.
"Diduga komitmen fee yang sudah disepakati adalah 5% dari nilai proyek," ujar Alexander.
Menurut Alexander pun, ada sekitar tiga kali realisasi pemberian uang, yakni pada 16 April 2019 sebesar Rp 10 juta dan tanggal 15 Juni 2019, sebesar Rp 100.870.000.
"Itu yang merupakan realisasi dari 1,5 persen dari total komitmen fee secara keseluruhan," ujar Alexander.
Adapun pemberian suap yang ketiga terjadi pada 19 Agustus 2019 dengan total uang sebesar Rp 110.870.000. Menurut Alexander, suap tersebut merupakan fee 1,5 persen dari nilai proyek yang juga bagian dari tahapan memenuhi secara keseluruhan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V