Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa di Yogyakarta pada Senin (19/8/2019) malam.
"Sekitar Rp 100 jutaan," kata Juru Bicara KPK dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Febri pun menyebut adapun OTT tersebut selain mengamankan Jaksa, tim turut menangkap toga orang lainnya yakni pihak Swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia juga menyebut kasus tersebut terkait Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Meski begitu, Febri belum dapat m3nyampaikan secara detail, lantaran kermpat orang yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif di kantor kepolisian terdekat di Yogyakarta.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan giat operasi tangkap tangan di Daerah Istimeway Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam.
Hal tersebut diakui oleh Juru Bicara KPK, Febri Dìansyah.
"Ada kegiatan OTT di Jogja," kata Febri kepada Suara.com, Senin malam.
Febri mengatakan, ada sekitar empat orang yang ditangkap dalam OTT, yakni oknum jaksa, pihak swasta, dan pegawai negeri sipil.
"Ada sekitar empat orang yang diamankan dan sejumlah uang," ujar Febri.
Baca Juga: KPK OTT Jaksa di Yogyakarta, Sita Sejumlah Uang
Febri masih belum menyebut terkait kasus apa keempat orang itu ditangkap. Hingga artikel ini diunggah, keempat orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Kantor Kepolisian Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik