Suara.com - Aparat kepolisian sudah menerima laporan yang dibuat organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Pelaporan tersebut buntut dari ceramah UAS yang menghina keyakinan umat agama.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, pihaknya masih menyelidiki pelaporan tersebut. Kekinian, laporan itu sedang dipelajari.
"Laporannya sudah kita terima, kita pelajari dulu, kita lakukan penyelidikan ya," kata Argo saat dikonfirmasi pada Selasa (20/8/2019).
Nantinya, pihak terlapor maupun pelapor akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Namun, Argo belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut karena pemaggilan merupakan kewenangan penyidik.
"Tentunya nanti akan kita mintai klarifikasi pelapor maupun terlapor. Untuk jadwalnya kapan tergantung penyelidik yang memutuskan," sambungnya.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sebagai buntut ceramahnnya yang menghina keyakinan umat agama lain, Senin (19/8/2019). Laporan tersebut dibuat oleh organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB).
Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang mengatakan, laporan tersebut dibuat guna mencegah adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pemuka agama.
"Maksud kedatangan kami di sini bahwa jangan ada lagi ustaz-ustaz lain atau pendeta atau pastor lain yang menghina atau menista agama karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain," kata Erwin di Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Polisi Kaji Unsur UU ITE Kasus Ceramah Salib Ustaz Abdul Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap