Suara.com - Komplotan pemalsu dan rekondisi meterai yang berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, diketahui sudah beroperasi selama dua tahun dengan omset mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menjelaskan, ada dua kasus berbeda yang berhasil dibongkar oleh jajarannya, yakni kasus penjualan meterai palsu dan kasus rekondisi meterai bekas pakai untuk dijual kembali seolah-olah meterai baru.
"Rekondisi sekitar ratusan juta, pemalsuan juga sekitar ratusan juta karena beroprasi sudah dua tahun," kata Kombes Bastoni.
Bastoni mengatakan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pihak Peruri untuk memverifikasi keaslian meterai tersebut dan dengan otoritas pajak untuk mengkalkulasi kerugian negara dalam kasus ini.
"Untuk ini kami perlu keterangan saksi ahli dari Peruri untuk benar secara hukum apakah ini asli atau palsu. Serta petugas pajak untuk menghitung besar kerugian negara, karna materai itu ada nilai cukainya," tutur Bastoni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar dua kasus pemalsuan meterai.
Kasus pertama adalah kasus yang melibatkan tersangka Ernawati (46), Arnis (46) dan Irfan (36). Dalam kasus ini modus para tersangka adalah mengumpulkan meterai bekas pakai untuk kemudian dibersihkan atau direkondisi untuk kemudian dijual kembali pada masyarakat seolah-olah sebagai meterai baru.
Dalam kasus ini petugas mengamankan 2.169 meterai nominal Rp 6.000 yang sudah dibersihkan, serta 650 meterai meterai nominal Rp 6.000 dan 600 meterai nominal Rp 3.000 bekas pakai.
Sedangkan kasus kedua adalah murni kasus pemalsuan dengan tersangka YI (54) dan MN (40). Dalam kasus ini kedua tersangka dengan sengaja membeli meterai palsu dengan harga murah untuk kemudian dijual kembali kepada masyarakat.
Baca Juga: Pakai Satu Tarif, Kemenkeu Rencana Naikkan Harga Materai Rp 10 Ribu
Saat diamankan petugas menemukan barang bukti sebanyak 19.500 buah meterai dengan nominal Rp 6.000 palsu.
Kasus serupa juga pernah ditemukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam penangkapan pada Sabtu (26/6) tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang yang menjual meterai rekondisi melalui media sosial.
Barang bukti yang diamankan saat itu yakni 18 lembar berisi 450 keping meterai rekondisi siap jual dengan nominal Rp 6.000, dua lembar meterai rekondisi yang siap jual berisi 100 keping dengan nominal Rp 6.000 dan 3000 keping meterai yang sudah digunakan dengan nominal Rp 6.000. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi