Suara.com - Kementerian Keuangan RI mengusulkan tarif bea materai dijadikan satu. Sebab, selama ini tarif bea materai dibedakan menjadi dua, yakni Rp 3000 dan Rp 6000.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, usulan tarif materai tersebut masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bea Cukai.
Dalam RUU tersebut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengusulkan tarif bea materai sebesar Rp 10.000.
"Kami mengusulkan dalam RUU ini penyederhanaan tarif bea meterai hanya menjadi satu tarif yang tetap, yaitu Rp 10.000, dan dapat dilakukan penyesuaian dalam PP," ujarnya di ruang rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Menurut Sri Mulyani, penyatuan tarif bea materai ini diusulkan karena selama 19 tahun tarif bea materai belum pernah disesuaikan.
Terakhir kali, sebutnya, tarif bea materai dinaikkan pada tahun 2000 yaitu menjadi Rp 6.000 dan Rp 3.000.
"Dalam kurun waktu 17 tahun, PDB per capita Indonesia telah meningkat hampir 8 kali lipat menggunakan data BPS per kapita tahun 2000 adalah Rp 6,7 juta, sementara PDB perkapita tahun 2017 adalah Rp 51,9 juta," tutur dia.
Sri Mulyani menambahkan, usulan penyatuan tarif tersebut juga keberpihakan materai tersebut kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
"Dengan demikian, meskipun tarif bea meterai diusulkan dinaikkan, RUU bea meterai tersebut juga dirancang untuk menegaskan keberpihakkan pada kegiatan usaha mikro kecil dan menengah karena batasan nominal dinaikkan. Dan dibebaskan," ucap dia.
Berita Terkait
-
Doa Seorang Sahabat untuk Lagarde, Sri Mulyani: Good Luck!
-
Bahas Pencegahan Pencucian Uang, Menteri-menteri Jokowi Kumpul di Hotel Ini
-
Sri Mulyani Optimistis Aturan Tarif Cukai Plastik Rampung di 2019
-
Cairkan Rp 20 Triliun, Sri Mulyani: 99,9 Persen PNS Sudah Terima Gaji ke-13
-
Sri Mulyani Usul Terapkan Cukai Rp 200 untuk Setiap Lembar Kantong Plastik
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah