Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sindikat pemalsu perhiasan dengan modus disepuh emas. Total ada tujuh orang yang ditangkap.
Para tersangka berinisial A (20), R (21), SD (43), S (52), LY (19), F (25), FR (23). Perhiasan palsu itu digunakan untuk transaksi jual beli di dua kantor pegadaian.
"Mereka beli perhiasan imitasi yang harganya puluhan ribu rupiah, kemudian kalau bahasa mereka itu diiisi emas atau disepuh. Setelah itu baru mereka bawa ke pegadaian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Andi menerangkan, komplotan tersebut menyepuh perhiasan imitasi sehingga menyerupai emas asli. Mereka melakukannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Setelah perhiasan imitasi tersebut disepuh, para pelaku bergegas menuju kantor Pegadaian. Di sana, mereka mengisi formulir dengan menyertakan identitas palsu.
Ada dua pegadaian yang menjadi sasaran para tersangka, yakni di kawasan Jagakarsa dan Ragunan.
"Karena tersangka datang beberapa kali dengan identitas berbeda, mulai timbul kecurigaan. Akhirnya pegadaian melakukan tes lagi secara mendalam terhadap objek yang digadaikan itu," sambungnya.
Tersangka A dan R merupakan pasangan suami istri. Keduanya berperan sebagai orang yang menggadaikan perhiasan ke pegadaian di Jagakarsa dan Ragunan.
Sementara, SD dan S merupakan orangtua dari R dan mertua A. Tersangka F berperan sebagai orang yang mencari perhiasan palsu.
Baca Juga: Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris
Kemudian ia memberikan perhiasan itu kepada FR yang tinggal di Jatinegara, Jakarta Timur, untuk disepuh emas. Sementara, tersangka berinisial LY bertugas mengantarkan A dan R ke pegadaian.
Andi mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka A, R, SD diringkus di Jatijajar, Tapos, Depok, pada 27 Juni 2019.
Sementara, tersangka S, LY, F, dan FR dtangkap di Pekanbaru, Riau, pada 12 Juli 2019.
Aksi penipuan ini membuat dua pegadaian tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 1 Miliar.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris
-
Ini Barang Bukti Kasus Penipuan Online Sindikat Internasional
-
Joget-joget saat Nobar, Pendukung PSM Diserang Suporter Diduga Jakmania
-
Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus
-
Ditawari Pekerjaan di Indonesia, Atlet Beken Australia Jadi Korban Penipuan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno