Suara.com - Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pembunuhan ayah kandung, yang terjadi di Jalan Kenari Raya, Perumnas Mandala, Medan, Sumatera Utara, pada 27 Maret 2019 lalu.
Pelaku Johannes Pernando Nababan (27) yang merupakan anak kandung korban akhirnya bisa ditangkap.
“Pelaku ditangkap di salah satu bengkel sepeda motor di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (20/8/2019) malam,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian, seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2019).
Kasus pembunuhan terhadap korban Hakim Tua Nababan dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan pada 29 Maret 2019.
“Jadi seusai membunuh ayahnya, pelaku melarikan diri dan bekerja di bengkel sepeda motor tersebut,” ujarnya.
Kasubdit III/Jatanras Ajun Komisaris Besar Maringan Simanjuntak mengatakan, penyidik menyimpulkan pelaku beraksi seorang diri, dan menghabisi korban menggunakan kayu broti.
“Untuk sementara ini pelaku masih tunggal, tidak berencana (spontan). Kayu diambilnya di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.
Disinggung motif pelaku membunuh korban, Maringan mengaku dugaan sementara pelaku sakit hati melihat ibunya sering dianiaya korban.
“Menurut tersangka, awalnya terjadi keributan antara ibunya dengan korban. Ibu tersangka sempat menjerit sebelum akhirnya pingsan, ” jelasnya.
Baca Juga: Cerita Pilu Gadis Belia di Surabaya, Dihamili Ayah Kandung Dua Kali
Mendengar kedua orang tuanya ribut, pelaku lalu mengambil kayu dan memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Selanjutnya, pelaku dan keluarganya membawa korban ke rumah sakit, namun korban sudah meninggal dunia.
“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman di atas lima tahun,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Giring Ditangkap Polisi karena Terekam CCTV Sedang Mencuri
-
Lobak Goreng dan Kopi Avokad, Teman Bermobil Sore Hari di Medan
-
Gelar CSR di Medan, Asuransi Astra Ajak Mengecat Dinding Sekolah
-
Veronica Tan Dideklarasikan Maju Jadi Bakal Calon Wali Kota Medan
-
Emoh Ditilang, Anak SMA di Medan Minta Sila ke-5 Pancasila Ditegakkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?