Suara.com - Beredar video di media sosial yang mempertontonkan aksi perundungan terhadap siswi SMK di kota Bekasi, Jawa Barat.
Terlihat korban yang mengenakan seragam sekolah dianiaya beberapa siswi SMK yang diduga sebagai senior korban.
Terkait video viral kasus tersebut, polisi telah meringkus tiga pelajar SMK yang diduga melakukan aksi penganiayaan ke siswi tersebut. Terkini, polisi masih menggali keterangan tiga pelajar untuk menentukan apakah status hukum bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak.
“Iya, (terduga pelaku) kita mintai keterangan, kan ada aturannya UU perlindungan anak. Ya dia bersalah, tetap kita jadikan pesakitan, tapi tetap ada prosedurnya kalau anak-anak ada prosedurnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).
Namun, Indarto mengatakan, polisi bakal menerapkan UU Perlindungan Anak karena pelaku dan korban masih berstatus sebagai pelajar.
"Misalnya diupayakan untuk tidak ditahan, kalau ditahan karena berbagai pertimbangan, masa penahananya berbeda, tempatnya dikhususkan, intinya penegakan hukum akan kita laksanakan, tapi merujuk kepada undang-undang peradilan anak,” ujar Indarto.
Lebih jauh, Indarto menambahkan pihaknya memeriksa ketiga terduga pelaku ke kediamannya masing-masing.
“Ini anak-anak PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) polwan kami melakukan pemeriksaan di rumah yang bersangkutan berangkat kesana nanya-nanya detail. Setelah itu kita akan mendiskusikan atau gelar pekara kecil, apakah ini masuk dalam kategori pidana, pidana umum atau pidana anak,” katanya.
Dari aksi penganiayaan tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Selasa (20/8). Barang bukti berupa video yang viral tersebut juga turut dibawa.
Baca Juga: Siswi SMK di Bogor Hilang Dari Rumahnya Dua Pekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Israel Bom Ibu Kota Qatar
-
Cerita SMA Negeri 4 Mataram Soal Chromebook Era Nadiem Makarim : Tak Ada Office-nya
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Si Paling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun