Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aceng Fikri tepergok berduaan dengan seorang wanita di sebuah hotel melati di Kawasan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019) dini hari.
Saat itu, ia terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, yang tengah melakukan razia yustisi.
Sosok pejabat pemerintahan asal Garut ini sudah lama akrab dengan kontroversi. Berbagai kabar menggemparkan tentangnya beberapa kali menghiasi media.
Berikut lima fakta tentang Aceng Fikri yang dihimpun SUARA.com:
1. Nikah kilat
Pada akhir 2012, saat menjabat sebagai Bupati Garut, Aceng Fikri dibanjiri hujatan gara-gara perkawinan sirinya yang berlangsung sangat singkat dengan gadis 18 tahun bernama Fani Oktora.
Pria yang sebelumnya menikah sejak 1995 dengan Nurrohimah itu disebut-sebut mengaku duda pada Fani Oktora. Namun, hanya dalam waktu empat hari setelah sah menjadi suami Fani Oktora, Aceng Fikri menceraikannya melalui pesan singkat.
Alasannya, menurut Aceng Fikri, Fani Oktora sudah tidak perawan. Dirinya bahkan membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut pernikahan itu sebagai 'uji petik'.
2. Tak hanya sekali nikah kilat
Baca Juga: Aceng Fikri Berharap Ada Bakal Cagub Jabar yang Mau Meminangnya
Gara-gara polemik dengan Fani Oktora, terbongkar bahwa ternyata Aceng Fikri sudah pernah nikah kilat sebelumnya.
Seorang wanita asal Karawang, Jawa Barat bernama Shinta Larasati mengaku pernah dinikahi selama dua bulan oleh Aceng Fikri dan diceraikan melalui pesan singkat pula pada Juni 2011.
Namun, Aceng Fikri mengaku bahwa isu nikah kilat tersebut hanyalah kampanye hitam lantaran saat itu Garut tengah bersiap menjelang pilkada.
3. Diberhentikan jadi bupati
Karena perkawinan singkatnya yang menggemparkan publik, Aceng Fikri tak hanya menanggung beban cibiran massa.
Ia juga harus menanggalkan jabatannya sejak Juni 2009 sebagai bupati. Pria 46 tahun itu pun menjadi pejabat terpilih langsung pertama yang dimakzulkan secara paksa pada Februari 2013.
Berita Terkait
-
Anggota DPD Aceng Fikri Kena Razia Satpol PP di Hotel Melati Bareng Cewek
-
Tolak Ibu Kota Dipindah, Fahira Idris hingga Jimly Asshiddiqie Temui Anies
-
Kena Razia di Hotel, Wanita Muda di Tangerang Malah Minta Dinikahkan
-
Komite I DPD RI Pastikan Tak Ada Kecurangan pada Situng KPU
-
KPU Ultimatum OSO Harus Serahkan Surat Mundur dari Hanura Besok
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri