Suara.com - Sebanyak 5 dari 25 Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di Indonesia hingga saat ini belum beroperasional. Padahal RSP menjadi salah satu syarat berdirinya Fakultas Kedokteran di kampus.
Bila kelima RSP tersebut tidak segera beroperasi maka Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (kemenristekdikti) bisa menutup atau mencabut ijin pengoperasiannya.
Kelima PT tersebut antara lain Universitas Lampung (Unila), Universitas Sam Ratulangi, Universitas Jember, Universitas Nusa Cendana NTT dan Universitas Malikussaleh.
"Kelimanya masih terkendala tata kelola dan kelembagaannya. Padahal di kemenristekdikti memberi otonom pada perguruan tinggi negeri untuk mengelolanya, baik untuk tata kelolanya, sistemnya," papar Direktur Penjaminan Mutu Kemenrisrekdikti, Aris Junaidi disela Konferens Nasional Asosiasi RSP PTN di Royal Ambarrukmo, Jumat (23/8/2019).
Untuk mengatur RSP, Kemenristeksikti sebenarnya sedang membuat peraturan menteri. Regulasi itu dibuat sebagai harmonisasi pengelolaan RSP sebagak bagian dari tri dharma PT. Bila regulasi tersebut ditetapkan, maka RSP di lima PTN tersebut harus segera berjalan. Kalau tidak maka kelimajya tidak boleh beroperasi.
"Jadi bila peraturan menteri terbit tahun ini, ada masa transisi. Tapi bila sudah ditetapkan maka (RSP) harus segera berjalan. Kalau tidak nanti ada sanksi," ungkapnya.
Sebelum diberikan sanksi, Kemenristekdikti akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada 5 RSP. Selain itu juga pada 20 RSP lain dalam rangka meningkatkan akreditasi.
"Ada 90 fakultas kedokteran dan belum semua terakreditasi A. Karenanya kita mendorong mereka untuk meningkatkan akreditasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Alasan Anak Penyapu Jalan Ini Pilih Fakultas Kedokteran UI Bikin Baper
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026