Kedua, putus akses pendidikan; ketiga, kelaparan dan gizi buruk; keempat, rumah tidak layak huni yang mengancam jiwa; kelima, listrik darurat desa isolir; keenam yakni terkait kebencanaan.
"Dan terakhir (ketujuh) adalah lingkup jembatan darurat. Saat pertama kali diluncurkan (pada 18 September), ada 3.000 aduan yang masuk. Masyarakat ingin membuktikan bahwa kami ada," ucap Hermansyah.
"Sekarang sudah tersaring, karena masyarakat mulai paham bahwa JQR menangani tujuh kategori aduan. Kalau sudah di (kategori) tujuh itu, masuk langkah kedua, yakni bicara tingkat kedaruratan atau prioritas, bisa dilihat dari letak wilayah atau ekonomi," tambahnya.
Saat ini, JQR sendiri memiliki hampir 300 relawan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jabar. Harapannya, lanjut Hermansyah, dari 27 kabupaten/kota, setidaknya 13 di antaranya punya unit reaksi cepat agar bersinergi dengan tugas dan fungsi JQR.
Adapun bantuan yang diberikan kepada warga yang ditindak merupakan kerja sama dan komitmen JQR bersama Badan Amil Zakat Nasional Jabar hingga perusahaan Eiger dan komunitas crowdfunding (wecare.id).
"Dari perjalanan hampir setahun ini, berikutnya kami ingin kota/kabupaten punya unit yang sama. Selama ini, banyaknya (aduan) dari Sukabumi, Pangandaran, sampai Garut. Kawasan Pantura sedikit," ucap Hermansyah.
Usai menerima aduan, JQR sendiri bekerja dengan melakukan sistem/tata kelola kategori wilayah dan skala prioritas. Berikutnya, JQR memvalidasi aduan tersebut, untuk selanjutnya melakukan survei dan mengorganisir eksekusi dengan pihak terkait.
Warga Jabar bisa menuliskan aduan melalui situsweb https://jabarqr.id atau melalui hotline dan WhatsApp di nomor 08111357777. Selain itu. bisa juga bisa melalui sosial media @QrJabar (Twitter), @jabarquickresponse (Instagram), dan Facebook Jabar Quick Response.
Teranyar, Gubernur Jabar, mendapat penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif 2019 dari Koran Sindo atas inovasinya dalam pelayanan terhadap masyarakat melalui program JQR yang diinisiasi oleh Emil.
Baca Juga: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Dynamic Government untuk Jabar Ngabret
Penghargaan diterima oleh Asisten Bidang Administrasi Setda Provinsi Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim, dalam acara penganugerahan Kepala Daerah Inovatif 2019, di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Kamis (22/8/2019).
Berita Terkait
-
Wagub Jabar Minta Koperasi dan UMKM Gandeng Generasi Muda di Industri 4.0
-
Tingkatkan Kualitas SDM, Jabar Lakukan 4 Langkah Terpadu
-
Gubernur Jabar Ingin Pasar Cisarua Jadi Primadona Masyarakat
-
Pembangunan UIII Depok, Pemerintah Bantu Penertiban Pembebasan Lahan
-
Gerakan Pramuka Jadi Penopang Indonesia Menuju Bangsa Adidaya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar