Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada Panitia Seleksi KPK jilid V, agar tak terlalu reaktif merespon saran, masukan, hingga kritik dari masyarakat terkait proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Kekinian proses seleksi Capim KPK menyisakan 20 orang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menilai sejumlah kritikan masyarakat disampaikan agar pimpinan KPK kedepannya mempunyai integritas dan menjaga marwah sebagai lembaga independen.
"Jadi kalau sekarang misalnya banyak kritikan yang kita dengar terhadap panitia seleksi terkait 20 nama kemarin, KPK mengajak panitia seleksi tidak perlu reaktif atau apalagi resisten dengan kritik-kritik itu," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2019).
Febri menuturkan, KPK juga kerap dikritik oleh masyarakat. Menurut Febri, hal itu bagian bahwa publik peduli dengan lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia kemudian meyakini kalau masyarakat ingin melihat penbuktian kinerja Pansel KPK untuk dapat memilih 10 Capim KPK dalam uji publik dan wawancara pada tes selanjutnya. Kemudian hasil tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Kami ingin melihat dan membuktikan kinerja Pansel KPK memilih calon benar benar berintegritas. 10 nama dipilih secara hati-hati, betul-betul 10 nama yang terbaik yang akan diserahkan oleh presiden," tutup Febri.
Untuk diketahui, 20 capim KPK telah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin pagi.
Nantinya 20 Capim KPK akan menjalani tes uji publik di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta Pusat pada tanggal 27,28,29 Agustus 2019. Mereka memiliki waktu 1.5 jam dibagi dalam dua wawancara.
Adapun dua panelis yang dipercaya Pansel KPK pada tes uji publik yakni Luhut Pangaribuan merupakan pengacara yang cukup senior. Kini, dirinya tengah menjadi kuasa hukum untuk tersangka korupsi dan gratifikasi, Mantan Direktur Utama PT. Garuda, Emirsyah Satar.
Baca Juga: Jokowi Diminta Ganti Tiga Pansel KPK, Nasdem: Pansel Tak Ada Cacat
Kemudian Meutia Gani merupakan pakar Sosiologi dari universitas Indonesia yang memang konsen dalam bidang Korupsi.
Berita Terkait
-
Polri Bantah Tudingan Pansel KPK Dititipi Agar Pati Polri Lolos Seleksi
-
Penasihat KPK Tsani Annafari Ancam Mundur, Alexander Marwata: Itu Hak Dia!
-
Usai Tes Kesehatan Capim KPK, Alexander Marwata Berharap Hasilnya Baik
-
Ini Alasan Pansel KPK Tunjuk Luhut Pangaribuan Jadi Panelis 20 Capim KPK
-
Jokowi Diminta Ganti Tiga Pansel KPK, Nasdem: Pansel Tak Ada Cacat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara