Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada Panitia Seleksi KPK jilid V, agar tak terlalu reaktif merespon saran, masukan, hingga kritik dari masyarakat terkait proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Kekinian proses seleksi Capim KPK menyisakan 20 orang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menilai sejumlah kritikan masyarakat disampaikan agar pimpinan KPK kedepannya mempunyai integritas dan menjaga marwah sebagai lembaga independen.
"Jadi kalau sekarang misalnya banyak kritikan yang kita dengar terhadap panitia seleksi terkait 20 nama kemarin, KPK mengajak panitia seleksi tidak perlu reaktif atau apalagi resisten dengan kritik-kritik itu," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2019).
Febri menuturkan, KPK juga kerap dikritik oleh masyarakat. Menurut Febri, hal itu bagian bahwa publik peduli dengan lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia kemudian meyakini kalau masyarakat ingin melihat penbuktian kinerja Pansel KPK untuk dapat memilih 10 Capim KPK dalam uji publik dan wawancara pada tes selanjutnya. Kemudian hasil tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Kami ingin melihat dan membuktikan kinerja Pansel KPK memilih calon benar benar berintegritas. 10 nama dipilih secara hati-hati, betul-betul 10 nama yang terbaik yang akan diserahkan oleh presiden," tutup Febri.
Untuk diketahui, 20 capim KPK telah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin pagi.
Nantinya 20 Capim KPK akan menjalani tes uji publik di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta Pusat pada tanggal 27,28,29 Agustus 2019. Mereka memiliki waktu 1.5 jam dibagi dalam dua wawancara.
Adapun dua panelis yang dipercaya Pansel KPK pada tes uji publik yakni Luhut Pangaribuan merupakan pengacara yang cukup senior. Kini, dirinya tengah menjadi kuasa hukum untuk tersangka korupsi dan gratifikasi, Mantan Direktur Utama PT. Garuda, Emirsyah Satar.
Baca Juga: Jokowi Diminta Ganti Tiga Pansel KPK, Nasdem: Pansel Tak Ada Cacat
Kemudian Meutia Gani merupakan pakar Sosiologi dari universitas Indonesia yang memang konsen dalam bidang Korupsi.
Berita Terkait
-
Polri Bantah Tudingan Pansel KPK Dititipi Agar Pati Polri Lolos Seleksi
-
Penasihat KPK Tsani Annafari Ancam Mundur, Alexander Marwata: Itu Hak Dia!
-
Usai Tes Kesehatan Capim KPK, Alexander Marwata Berharap Hasilnya Baik
-
Ini Alasan Pansel KPK Tunjuk Luhut Pangaribuan Jadi Panelis 20 Capim KPK
-
Jokowi Diminta Ganti Tiga Pansel KPK, Nasdem: Pansel Tak Ada Cacat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Kronologi Suderajat, 30 Tahun Jualan Es Gabus Hancur Dituduh Dagang Makanan Berbahan Spons
-
PNKT-Kemensos Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Presiden di Daerah
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?