Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo buka suara mengenai sorotan Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konflik kepentingan.
Dedi membantah tudingan yang dilayangkan terkait Pansel KPK yang dititipi Pati Polri agar lolos seleksi.
Sebab, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak pernah memerintahkan Pati Polri untuk ikut dalam seleksi. Para Pati Polri hanya mendapat rekomendasi untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
“Polri membantah hal itu, tidak benar. Mereka (Pati Polri) hanya dapat rekomendasi untuk ikut seleksi, hasilnya diserahkan ke Pansel,” kata Dedi di Humas Polri, Senin (26/8/2019).
Untuk itu, pihak Polri menyerahkan seluruh proses seleksi ke Pansel KPK. Tak hanya itu, Polri juga menghormati semua keputusan Pansel KPK.
“Pansel kerja transparan dan akuntabel. Apapun hasilnya sudah terbaik. Polri tidak bisa mengintervensi. Polri menghargai yang dilakukan oleh pansel,” sambungnya.
Dedi menambahkan, Yenty Ganarsih selaku Pansel KPK hanya menjadi dosen tamu di Kalemdiklat Polri. Sedangkan, Hendardi dan Indrianto Seno Aji hanya sebagai penasehat kapolri dan wakapolri.
“Pak Hendardi dan Pak Indrianto itu kemarin pas tim teknis memang masih statusnya penasehat kapolri dan wakapolri, tapi tidak tau sprinnya masih diperpanjang atau tidak,” ujarnya.
Koalisi Kawal Capim KPK sebelumnya mengaku bakal berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengadukan temuan mereka terkait ketua dan anggota pansel yang terindikasi memiliki konflik kepentingan.
Baca Juga: Ini Alasan Pansel KPK Tunjuk Luhut Pangaribuan Jadi Panelis 20 Capim KPK
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut ada tiga orang dari pansel yang memiliki indikasi tersebut. Ketiganya, yakni Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih serta dua anggota lainnya Indriyanto Seno Adji dan Hendardi.
Dalam surat yang dikirim ke istana pada Senin (26/8/2019), Koalisi Kawal Capim KPK meminta Jokowi mengeluarkan tiga orang tersebut dari pansel.
"Soal surat bahwa Jokowi harus mengambil langkah untuk mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal adanya indikasi konflik kepentingan. Karena itu harus mengganti anggota pansel yang bersangkutan," kata Asfinawati di LBH Jakarta pada Minggu (25/8/2018).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026