Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo buka suara mengenai sorotan Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konflik kepentingan.
Dedi membantah tudingan yang dilayangkan terkait Pansel KPK yang dititipi Pati Polri agar lolos seleksi.
Sebab, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak pernah memerintahkan Pati Polri untuk ikut dalam seleksi. Para Pati Polri hanya mendapat rekomendasi untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
“Polri membantah hal itu, tidak benar. Mereka (Pati Polri) hanya dapat rekomendasi untuk ikut seleksi, hasilnya diserahkan ke Pansel,” kata Dedi di Humas Polri, Senin (26/8/2019).
Untuk itu, pihak Polri menyerahkan seluruh proses seleksi ke Pansel KPK. Tak hanya itu, Polri juga menghormati semua keputusan Pansel KPK.
“Pansel kerja transparan dan akuntabel. Apapun hasilnya sudah terbaik. Polri tidak bisa mengintervensi. Polri menghargai yang dilakukan oleh pansel,” sambungnya.
Dedi menambahkan, Yenty Ganarsih selaku Pansel KPK hanya menjadi dosen tamu di Kalemdiklat Polri. Sedangkan, Hendardi dan Indrianto Seno Aji hanya sebagai penasehat kapolri dan wakapolri.
“Pak Hendardi dan Pak Indrianto itu kemarin pas tim teknis memang masih statusnya penasehat kapolri dan wakapolri, tapi tidak tau sprinnya masih diperpanjang atau tidak,” ujarnya.
Koalisi Kawal Capim KPK sebelumnya mengaku bakal berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengadukan temuan mereka terkait ketua dan anggota pansel yang terindikasi memiliki konflik kepentingan.
Baca Juga: Ini Alasan Pansel KPK Tunjuk Luhut Pangaribuan Jadi Panelis 20 Capim KPK
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut ada tiga orang dari pansel yang memiliki indikasi tersebut. Ketiganya, yakni Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih serta dua anggota lainnya Indriyanto Seno Adji dan Hendardi.
Dalam surat yang dikirim ke istana pada Senin (26/8/2019), Koalisi Kawal Capim KPK meminta Jokowi mengeluarkan tiga orang tersebut dari pansel.
"Soal surat bahwa Jokowi harus mengambil langkah untuk mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal adanya indikasi konflik kepentingan. Karena itu harus mengganti anggota pansel yang bersangkutan," kata Asfinawati di LBH Jakarta pada Minggu (25/8/2018).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu Reshuffle Memanas, Istana Pastikan Sore Ini Fokus pada Pelantikan Dewan Energi Nasional
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara