Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengubah status kawasan hutan konservasi untuk dijadikan Ibu Kota Negara baru di kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Menurutnya perubahan status itu tidak sulit.
Dia beralasan prinsip alokasi peruntukan kawasan hutan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
“Jadi Tidak ada kesulitan,” kata Siti saat dikonfirmasi terkait status kawasan yang menjadi lokasi ibu kota baru di Jakarta, Senin (27/8/2019).
Siti mengatakan wilayah lokasi ibu kota negara yang baru belum ada delineasi spesifik. Baru disebutkan masuk wilayahnya ada dalam dua kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Seperti kita ketahui di situ selain Tahura Bukit Suharto sebagai kawasan hutan konservasi ada juga hutan produksi dan diantaranya sudah berizin,” ujar Siti.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk kawasan hutan, bila diperlukan maka menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan ada mekanismenya, dengan prinsip bahwa alokasi peruntukan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (26/8), mengungkapkan pemulihan lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara karena memiliki risiko bencana lebih minim, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan maupun tanah longsor.
Selain itu, lokasi tersebut memiliki lokasi yang strategis berada di tengah-tengah Indonesia dan berada di wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.
Dengan demikian, fasilitas infrastruktur dasar relatif tersedia, serta ketersediaan lahan yang mencapai 180 ribu hektare milik pemerintah memungkinkan untuk dikembangkan menjadi lokasi ibu kota negara baru. (Antara)
Baca Juga: Billy Syahputra Tak Masalah Lepas Status Artis Ibu Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!