Suara.com - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat (Jakpus) mengaku sudah menindak mobil yang terparkir di trotoar jalan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Jika hal sama terulang pada waktu mendatang, Sudin Perhubungan Jakpus akan menderek mobil yang melanggar itu.
Kepala Sudin Perhubungan Jakpus Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menindak pemilik mobil yang parkir di trotoar itu. Petugas langsung turun ke lokasi untuk meminta mobil segera dipindahkan pada sore ini.
"Di lokasi kan setelah ditegur langsung geser atau dipindahkan," ujar Harlem saat dihubungi pada Rabu (14/8/2019).
Harlem mengaku belum menerima identitas pemilik mobil. Namun, ia juga melayangkan teguran langsung kepada Pengurus PSI agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Tegurannya ke pemilik kendaraan dan ke pengurus PSI," jelas Harlem.
Kejadian tersebut, dikatakan Harlem, sudah terjadi kali kedua. Sebelumnya terjadi pada kemarin, Selasa (14/8/2019) malam. Untuk ke depannya, petugas akan melakukan tindakan tegas seperti mencabut pentil hingga menderek kendaraan.
"Kalau masih ada baru dilakukan penindakan berupa cabut pentil dan penderekan," pungkasnya.
Diketahui, informasi mengenai adanya mobil yang parkir di trotoar depan kantor PSI menjadi viral di media sosial. Hal tersebut, bahkan menuai komentar tak sedap dari kalangan warganet.
Kejadian ini ramai lantaran PSI adalah partai yang kerap menyuarakan penolakan penyalahgunaan trotoar jalan. Adanya mobil yang terparkir sembarangan itu dianggap kontradiktif dengan kampanye PSI itu.
Baca Juga: Kena Skakmat Warganet soal Mobil di Trotoar Kantor, PSI: Maaf, Kami Malu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual