Suara.com - Polisi melalui satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat pemalsu pelat nomor dinas kendaraan bermotor.
Pelat dinas palsu ini nantinya dijual pelaku melalui toko online di internet.
"Pemalsuan ini yang disampaikan menggunakan media dunia maya, online shop, jadi ada penawaran-penawaran di sana. Penawaran bahwa ada orang yang bisa mengupayakan membuat STNK (dinas) rahasia dan pelat (dinas) rahasia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019), dilansir Antara.
Argo, yang didampingi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menjelaskan jika kasus pemalsuan pelat nomor dinas ini pertama kali ditemukan oleh Satlantas Polda Metro Jaya yang kemudian diteruskan kepada Polres Metro Jakarta Utara.
"Jadi ini berawal dari informasi Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menyampaikan ke Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, yang diduga ada pelanggaran TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan STNK yang diduga palsu," tambah Argo.
Polres Metro Jakarta Utara yang menerima laporan tersebut kemudian mengadakan penyelidikan dan berujung dengan penangkapan tersangka CL (27) pada tanggal 16 Agustus 2019 sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat penangkapan, petugas berhasil menemukan pelat dengan nomor B-1998-RFP lengkap dengan STNK palsu. Berdasarkan barang bukti tersebut pelaku kemudian digelandang petugas ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa.
Setelah dilakukan interogasi, CL mengaku membeli pelat dan STNK palsu tersebut dari seseorang berinisial TSW (16). Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan pelacakan dan berhasil menemukan tersangka TSW pada tanggal 17 Agustus 2019 di kawasan Kelapa Gading.
Pemeriksaan terhadap tersangka TSW berujung dengan penangkapan tersanga Y alias K (47), dari penangkapan tersangka Y, petugas langsung berhasil membekuk tiga tersangka lainnya, yakni AMY (35) yang berperan sebagai pembuat STNK dinas palsu, DP (38) sebagai pembuat pelat nomor palsu dan S (49) sebagai kurir STNK palsu.
Baca Juga: Waduh, Pria Ini Kena Tilang Elektronik Nyasar karena Pelat Nomor Palsu
Keenam tersangka tersebut kini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tegas Argo.
Dalam penangkapan tersebut Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti plat dan STNK bernomor B-1998-RFP, lima lembar STNK palsu, satu buah BPKB palsu, uang tunai Rp 10 juta dan dua unit printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual