Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengirim sebanyak tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 300 personel tambahan diturunkan.
Proses pengiriman 3 SSK itu diterbangkan dengan pesawat besar menuju Nabire, Papua lalu kemudian diterbangkan lagi dengan pesawat yang lebih kecil ke Deiyai dan Paniai.
"Untuk menuju Deiyai daerah gunung ini, pesawat kecil yang bisa masuk. Agak besar dikit pesawatnya hanya di Nabire, kita kirim pasukan sebanyak kalau tidak salah 3 SSK, 300 orang menuju Deiyai dan Paniai, samping itu juga Jayapura juga sudah saya kirim pasukan dari koor brimob untuk jaga situasi di sana," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Pengiriman pasukan tambahan itu, kata Tito dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Saya berharap peristiswa seperti ini tidak terulang lagi. Hukum kita tegakan, yang salah akan kita proses," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, kontak senjata itu berkaitan dengan unjuk rasa masyarakat yang berjumlah kurang lebih 150 orang. Unjuk rasa tersebut menuntut penandatanganan referendum.
"Dari 150 orang itu akhirnya berhasil dinegosiasi oleh aparat kepolisian," kata Dedi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Pada saat proses negosiasi berlangsung, tiba-tiba ribuan massa muncul dengan membawa senjata tajam dan panah. Seketika, penyerangan terhadap aparat TNI-Polri terjadi.
"Saat proses negosiasi itu sedang berlangsung, muncul kurang lebih sekitar ribuan masyarakt dari berbagai macam penjuru dengan membawa senjata tajam dan panah. Mereka melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan, sehingga jatuh korban," tegasnya.
Baca Juga: Kapolri: Pasukan TNI - Polri di Deiyai Dibekali Peluru Karet
Akibatnya di pihak aparat telah terkonfirmasi bahwa satu anggota TNI AD yakni Seda Rikson meninggal dunia terkena panah. Dua anggota TNI lainnya yakni Serka Arif, mengalami luka bacok di kepala dan Sertu Nendra, luka panah di kepala.
Serta 4 anggota kepolisian juga mengalami luka diantaranya, Bharada Akmal (luka panah di punggung), Bripda Rifli (panah tangan kiri), Bripka Dedi (luka panah di leher), dan Bripda Sawaki (luka panah di kaki kiri). Sementara Kapolri Tito menyebut dari pihak penyerang satu orang dikabarkan meninggal dunia akibat terkena panah dari kelompok penyerang sendiri.
Berita Terkait
-
Kapolri: Pasukan TNI - Polri di Deiyai Dibekali Peluru Karet
-
Kapolri: Pendemo Papua di Deiyai Tewas Bukan Ditembak Polisi, Kena Panah
-
Kapolri Minta Proses Hukum Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana
-
Pangkal Kisruh Rasis terhadap Papua, Foto Bendera dalam Got yang Janggal
-
Sindir Kebijakan Australia soal Papua, Iklan Ini Malah Kena Blokir
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional