Suara.com - Rapat paripurna DPRD Jawa Barat, yang digelar Rabu (28/8/19) malam, menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).
Ketiga perda inisiatif Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tersebut adalah Perda tentang Perubahan APBD Jabar TA 2019, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Perda tentang Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar 2009 - 2029.
Tiga perda yang telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari.
Rapat paripurna yang digelar hingga pukul 23.00 WIB itu merupakan paripurna DPRD Jabar terakhir masa jabatan tahun 2014 - 2019. Mulai pekan depan, atau Senin (2/9/2019), ketua dan anggota DPRD Jabar akan diisi wajah-wajah baru hingga 2024.
Ridwan, dalam pendapat akhir yang disampaikannya mengatakan, tiga perda yang disahkan merupakan hasil pembahasan dan kajian mendalam Badan Anggaran, Pansus DPRD dan Pemprov Jabar.
"Atas nama Pemprov Jabar, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan kinerja sangat tinggi melakukan pencermatan, penajaman dan penyempurnaan sehingga pembahasan perda dapat diselesaikan," ujar gubernur yang akrab disapa Emil ini.
Selanjutnya, ketiga perda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk dievaluasi.
"Setelah ditandatangani, kini tibalah pada tahapan terakhir, yaitu diserahkan ke Kemendagri dan DPR RI untuk dievaluasi," ujar Emil.
Ia menegaskan, sebagai pengemban aspirasi rakyat, upaya tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Jabar. Dalam pengantar pidatonya, Emil menyampaikan volume APBD Perubahan Jabar tahun anggaran 2019, yaitu sebesar Rp 39,18 triliun.
Baca Juga: Wow, Jika Pensiun Ternyata Ridwan Kamil Mau Buka Salon
"Saya yakin sepenuhya, sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Jabar, khususnya dalam kebijakan-kebijakan pembangunan," tutur Emil.
Dalam rapat paripurna semalam DPRD Jabar mengembalikan dua usulan raperda ke Pemdaprov Jabar, karena dinilai perlu dikaji lagi lebih mendalam. Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019 - 2038.
Di tempat yang sama, Ineu mengungkapkan, raperda yang belum disahkan, yaitu tentang pendidikan keagamaan harus diperbaiki dari aspek naskah akademik. Raperda ini harus menunggu undang-undang baru dari pemerintah pusat, yang kini sedang dibahas bersama DPR.
"Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dikembalikan ke Pemprov Jabar sebagaimana laporan Pansus II, karena harus diperbaiki dan perlu menunggu UU terkait yang sedang dibahas oleh DPR sebagai acuan dan penyesuasian terkait kewenangan provinsi," terangnya.
Menurutnya, raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar masa jabatan 2019 - 2024.
Dalam pidato terakhirnya, Ineu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama dalam rangka membangun Jabar selama lima tahun terakhir. Ia pun mendoakan anggota DPRD Jabar yang baru, agar diberikan kelancaran dalam mengemban amanah rakyat.
Berita Terkait
-
Beri Masukan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Kang Emil Contohkan Washington DC
-
Pemdaprov Jabar : Ekosistem Digital Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
-
Program Migran Juara Diharapkan Dapat Kurangi Masalah Pekerja Indonesia
-
Wow, Jika Pensiun Ternyata Ridwan Kamil Mau Buka Salon
-
Jabar Fokus pada Program Citarum Harum dan Ekonomi Inklusif Desa
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Wisata Malam Ragunan Diserbu! Gubernur Pramono Soroti Antrean 'Horor', Siapkan Jurus Parkir Jitu
-
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi Legacy Ini Sangat Berbahaya Bagi Indonesia
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
Menkeu Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Bilang Begini
-
Putusan Hakim Tolak Praperadilan, Istri Nadiem Terlihat Menahan Air Mata
-
Salah Alamat Makanan, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja
-
Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi
-
Prabowo Siap Kerahkan 20 Ribu Pasukan Perdamaian ke Gaza, MPR Beri Respons Begini
-
Dibalik Kampanye Hijau, Industri Fosil Tetap Jadi Sumber Masalah Iklim
-
Jakarta Peringkat 18 Kota Paling Bahagia Dunia, Gubernur Pramono: Mungkin Karena Gubernurnya Bahagia