Suara.com - Seorang pemuda berinisial K (29) ditangkap apara kepolisian setelah membawa kabur seorang gadis remaja untuk disetubuhi di sebuah hotel di kawasan Medan, Sumatra Utara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama seperti dikutip dari Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Jumat (30/8/2019) mengatakan, aksi rudapaksa itu mengajak korban pergi dengan sepasang rekannya (laki-laki dan perempuan. Tak disangka, tujuan K mengajak pergi korban untuk diinapkan di sebuah hotel.
"Tersangka K membawa korban ke Medan menggunakan mobil CRV warna hitam, Rabu, 21 Agustus 2019 malam. Di dalam mobil bukan hanya berdua, tapi ada teman sepasang lainnya," kata Adhitya.
"Niatnya di Medan ambil dua kamar hotel, tersangka K bersama teman lelakinya, sedangkan korban bersama teman wanita satu lagi. Namun saat tiba pukul 07.00 WIB (Kamis) karena hanya ada satu kamar kosong, akhirnya mereka ambil satu kamar bersama," sambungnya.
Tak lama berselang, kata Adhitya, sepasang temannya itu keluar kamar, sehingga tinggallah tersangka K dan korban.
"Di situlah kesempatan K melakukan persetubuhan. Awalnya K meminta korban memijatnya, namun si gadis tidak mau. Setelah dibujuk rayu, terjadilah persetubuhan. Berdasarkan keterangan si gadis, persetubuhan itu dipaksa, tapi tidak ada pengancaman," ujarnya.
Kamis (22/8) malam, lanjut Adhitya, tersangka K membawa si gadis dan sepasang temannya ke tempat hiburan, namun di sana si gadis minta pulang ke Aceh Utara.
"K menolak mengantar si gadis. Dia (korban) cuma dikasih ongkos bus hanya sampai Langsa. Setiba di Langsa, si gadis menghubungi orang tuanya, lalu dijemput. Kasus itu dilaporkan ke Polres Aceh Utara, Senin (26/8). Sementara K kita tangkap Selasa (27/8) di kawasan pasar ayam Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye," kata Adhitya.
Selain menangkap K, polisi juga mengamankan satu mobil Honda CRV yang digunakan tersangka untuk membawa korban ke Medan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Perkosaan oleh Guru di Serang, Korban Bertambah Jadi Tiga Anak
"Mobil CRV warna hitam sudah kita amankan sebagai barang bukti. Dalam perjalanan menuju Medan, juga terjadi pencabulan di dalam mobil. Keduanya saling kenal di medsos, kemudian berlanjut di WhatsApp setelah saling bagi kontak person, hingga akhirnya ketemuan dan si gadis dibawa lari ke Medan tanpa sepengetahuan orang tuanya," jelas Adhitya.
Tersangka K mengakui perbuatannya itu. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.
"Tersangka K kita jerat tindak pidana kesopanan, pencabulan dan persetubuhan serta melarikan anak di bawah umur. Itu melanggar Pasal 332 KUHP Jo Pasal 81 ayat 2 dan 82 ayat 1 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
-
Perkosa Gadis 15 Tahun Secara Bergilir, 7 Pria Diringkus
-
Diperkosa Rekan Lelaki saat Pindah Kos, D Dicekoki Miras Campur Suplemen
-
Modus Ajak Jalan, Gadis Difabel Digilir Warga dan Mahasiswa di Hutan
-
Gadis Penyandang Disabilitas Digilir 2 Pemuda di Hutan
-
Gadis yang Diperkosa Ayahnya Depan Istri Ternyata Sudah Dua Kali Hamil
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil