Suara.com - Sebuah surat terbuka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim KPK) jilid V beredar dalam bentuk softfile di kalangan wartawan. Surat tersebut berisi kalimat perlawanan terhadap sikap Wadah Pegawai (WP) KPK yang mengkritik Pansel.
Surat tanpa nama pengirim yang jelas tersebut mengklaim berasal dari sebagian pegawai KPK yang tidak memiliki kepentingan dan kapasitas pernyataan dalam proses seleksi capim KPK.
"Hanya saja ada hal-hal yang menurut kami sangat penting untuk diluruskan, terutama terkait pernyataan beberapa pihak yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK yang secara jelas dan lantang menyuarakan melalui beberapa media baik cetak, elektronik maupun media online," tulis surat tersebut seperti diterima Suara.com pada Jumat (30/8/2019).
Dalam surat tersebut disebut bahwa salah satu anggota Koalisi Kawal KPK adalah LSM Indonesia Corruption Watch (ICW), lantaran disertakan bukti bahwa ICW adalah alat untuk menyuarakan kehendak WP KPK. Salah satunya terkait pertemuan antara WP KPK dengan ICW di area kantin KPK pada Kamis 29 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dan yang mengejutkan bahwa untuk biaya makan dan konsumsi pada saat di kafe tersebut dibiayai atau dibayar oleh salah satu oknum Wadah Pegawai," seperti dikutip dalam surat.
Surat itu juga menyebut pertemuan antara ICW dengan WP KPK berlanjut ke perpustakaan di lantai Lobby KPK hingga pukul 22.00 WIB. Pertemuan itu berlangsung sebelum rencana aksi bertajuk 'CICAK VS BUAYA 4.0'.
Di hari yang sama, salah satu oknum WP KPK menyebarkan petisi ke seluruh lantai di Gedung KPK agar ditandatangani para pegawai. Menurut surat ini, peristiwa itu tak sesuai dengan pernyataan WP KPK yang menyebut kalau sekitar 500 penyidik memberikan petisi menolak salah satu calon pimpinan dari Polri yakni Irjen Firli Bahuri.
"Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai tambahnya?" tambahnya.
Lebih lanjut, surat tersebut juga memuat alasan penolakan WP KPK terhadap Firli yang saat ini masuk 20 besar capim KPK.
Baca Juga: Tsani Annafari: Sejumlah Capim KPK Kucing Kurap
"Salah satunya, keputusan Firli yang menolak menaikkan sebuah kasus ke tahap penyidikan karena belum terdapat bukti yang cukup. Hal inilah yang dianggap oleh mereka sebagai perbuatan yang menghalang-halangi penyidikan," tulisnya.
Berikut empat poin kesimpulan lengkap dari surat terbuka tersebut:
1. Wadah Pegawai berada dibelakang penolakan terhadap beberapa calon pimpinan KPK (termasuk FIRLI BAHURI) yang secara masif dilakukan melalui beberapa komponen yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK atau Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
2. Penolakan yang dilakukan Wadah Pegawai semata-mata untuk mencegah supaya beberapa calon pimpinan KPK (salah satunya FIRLI BAHURI) terpilih menjadi pimpinan KPK, sehingga agenda-agenda kepentingan mereka tetap bisa berjalan sesuai kehendak mereka.
3. Wadah Pegawai akan memperjuangkan kepentingan mereka dengan menghalalkan segala cara.
4. Dengan munculnya surat terbuka ini, maka secara langsung menyatakan bahwa pernyataan Wadah Pegawai KPK bukan merupakan representasi pegawai KPK secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya