Suara.com - Sebuah surat terbuka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim KPK) jilid V beredar dalam bentuk softfile di kalangan wartawan. Surat tersebut berisi kalimat perlawanan terhadap sikap Wadah Pegawai (WP) KPK yang mengkritik Pansel.
Surat tanpa nama pengirim yang jelas tersebut mengklaim berasal dari sebagian pegawai KPK yang tidak memiliki kepentingan dan kapasitas pernyataan dalam proses seleksi capim KPK.
"Hanya saja ada hal-hal yang menurut kami sangat penting untuk diluruskan, terutama terkait pernyataan beberapa pihak yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK yang secara jelas dan lantang menyuarakan melalui beberapa media baik cetak, elektronik maupun media online," tulis surat tersebut seperti diterima Suara.com pada Jumat (30/8/2019).
Dalam surat tersebut disebut bahwa salah satu anggota Koalisi Kawal KPK adalah LSM Indonesia Corruption Watch (ICW), lantaran disertakan bukti bahwa ICW adalah alat untuk menyuarakan kehendak WP KPK. Salah satunya terkait pertemuan antara WP KPK dengan ICW di area kantin KPK pada Kamis 29 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dan yang mengejutkan bahwa untuk biaya makan dan konsumsi pada saat di kafe tersebut dibiayai atau dibayar oleh salah satu oknum Wadah Pegawai," seperti dikutip dalam surat.
Surat itu juga menyebut pertemuan antara ICW dengan WP KPK berlanjut ke perpustakaan di lantai Lobby KPK hingga pukul 22.00 WIB. Pertemuan itu berlangsung sebelum rencana aksi bertajuk 'CICAK VS BUAYA 4.0'.
Di hari yang sama, salah satu oknum WP KPK menyebarkan petisi ke seluruh lantai di Gedung KPK agar ditandatangani para pegawai. Menurut surat ini, peristiwa itu tak sesuai dengan pernyataan WP KPK yang menyebut kalau sekitar 500 penyidik memberikan petisi menolak salah satu calon pimpinan dari Polri yakni Irjen Firli Bahuri.
"Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai tambahnya?" tambahnya.
Lebih lanjut, surat tersebut juga memuat alasan penolakan WP KPK terhadap Firli yang saat ini masuk 20 besar capim KPK.
Baca Juga: Tsani Annafari: Sejumlah Capim KPK Kucing Kurap
"Salah satunya, keputusan Firli yang menolak menaikkan sebuah kasus ke tahap penyidikan karena belum terdapat bukti yang cukup. Hal inilah yang dianggap oleh mereka sebagai perbuatan yang menghalang-halangi penyidikan," tulisnya.
Berikut empat poin kesimpulan lengkap dari surat terbuka tersebut:
1. Wadah Pegawai berada dibelakang penolakan terhadap beberapa calon pimpinan KPK (termasuk FIRLI BAHURI) yang secara masif dilakukan melalui beberapa komponen yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK atau Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
2. Penolakan yang dilakukan Wadah Pegawai semata-mata untuk mencegah supaya beberapa calon pimpinan KPK (salah satunya FIRLI BAHURI) terpilih menjadi pimpinan KPK, sehingga agenda-agenda kepentingan mereka tetap bisa berjalan sesuai kehendak mereka.
3. Wadah Pegawai akan memperjuangkan kepentingan mereka dengan menghalalkan segala cara.
4. Dengan munculnya surat terbuka ini, maka secara langsung menyatakan bahwa pernyataan Wadah Pegawai KPK bukan merupakan representasi pegawai KPK secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?
-
Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta
-
Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona
-
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan