Suara.com - Sebuah surat terbuka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim KPK) jilid V beredar dalam bentuk softfile di kalangan wartawan. Surat tersebut berisi kalimat perlawanan terhadap sikap Wadah Pegawai (WP) KPK yang mengkritik Pansel.
Surat tanpa nama pengirim yang jelas tersebut mengklaim berasal dari sebagian pegawai KPK yang tidak memiliki kepentingan dan kapasitas pernyataan dalam proses seleksi capim KPK.
"Hanya saja ada hal-hal yang menurut kami sangat penting untuk diluruskan, terutama terkait pernyataan beberapa pihak yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK yang secara jelas dan lantang menyuarakan melalui beberapa media baik cetak, elektronik maupun media online," tulis surat tersebut seperti diterima Suara.com pada Jumat (30/8/2019).
Dalam surat tersebut disebut bahwa salah satu anggota Koalisi Kawal KPK adalah LSM Indonesia Corruption Watch (ICW), lantaran disertakan bukti bahwa ICW adalah alat untuk menyuarakan kehendak WP KPK. Salah satunya terkait pertemuan antara WP KPK dengan ICW di area kantin KPK pada Kamis 29 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dan yang mengejutkan bahwa untuk biaya makan dan konsumsi pada saat di kafe tersebut dibiayai atau dibayar oleh salah satu oknum Wadah Pegawai," seperti dikutip dalam surat.
Surat itu juga menyebut pertemuan antara ICW dengan WP KPK berlanjut ke perpustakaan di lantai Lobby KPK hingga pukul 22.00 WIB. Pertemuan itu berlangsung sebelum rencana aksi bertajuk 'CICAK VS BUAYA 4.0'.
Di hari yang sama, salah satu oknum WP KPK menyebarkan petisi ke seluruh lantai di Gedung KPK agar ditandatangani para pegawai. Menurut surat ini, peristiwa itu tak sesuai dengan pernyataan WP KPK yang menyebut kalau sekitar 500 penyidik memberikan petisi menolak salah satu calon pimpinan dari Polri yakni Irjen Firli Bahuri.
"Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai tambahnya?" tambahnya.
Lebih lanjut, surat tersebut juga memuat alasan penolakan WP KPK terhadap Firli yang saat ini masuk 20 besar capim KPK.
Baca Juga: Tsani Annafari: Sejumlah Capim KPK Kucing Kurap
"Salah satunya, keputusan Firli yang menolak menaikkan sebuah kasus ke tahap penyidikan karena belum terdapat bukti yang cukup. Hal inilah yang dianggap oleh mereka sebagai perbuatan yang menghalang-halangi penyidikan," tulisnya.
Berikut empat poin kesimpulan lengkap dari surat terbuka tersebut:
1. Wadah Pegawai berada dibelakang penolakan terhadap beberapa calon pimpinan KPK (termasuk FIRLI BAHURI) yang secara masif dilakukan melalui beberapa komponen yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK atau Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
2. Penolakan yang dilakukan Wadah Pegawai semata-mata untuk mencegah supaya beberapa calon pimpinan KPK (salah satunya FIRLI BAHURI) terpilih menjadi pimpinan KPK, sehingga agenda-agenda kepentingan mereka tetap bisa berjalan sesuai kehendak mereka.
3. Wadah Pegawai akan memperjuangkan kepentingan mereka dengan menghalalkan segala cara.
4. Dengan munculnya surat terbuka ini, maka secara langsung menyatakan bahwa pernyataan Wadah Pegawai KPK bukan merupakan representasi pegawai KPK secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan