Suara.com - Ketua Umum YLBHI Asfinawati, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan seleksi Capim KPK. Mereka dilaporkan Pemuda kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta.
Terkait laporan itu penasihat ahli Kepolisian RI, Hendardi, memberi saran kepada Polda Metro Jaya untuk tidak memproses pelaporan tersebut. Tetapi Hendardi juga tidak mempersoalkan pihak yang melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya.
"Enggak apa-apa itu kan biasa saja, mereka punya pendapat. Buat saya itu enggak terlalu penting ya, tapi saya sudah bilang ke Polda enggak usah proses," kata Hendardi di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Selaku penasihat ahli kapolri, Hendardi mengaku sudah memberikan masukan terkait hal tersebut. Ia menegaskan hal itu disampaikan bukan karena jabatannya sebagai anggota Pansel KPK.
Meski demikian, Hendardi tak dapat memastikan apakah masukannya tersebut akan didengar pihak kepolisian atau tidak.
"Itu kan permintaan pribadi saya belum tentu dipenuhi. Tapi untuk enggak diproses lah begitu-begitu buat apa? Iya kan biar saja mereka," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemuda kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta melaporkan tiga orang terkait dugaan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/8/2019).
Mereka yang dilaporkan adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Agung Zulianto selaku pihak pelapor menyebut, laporan itu dibuat lantaran ketiganya diduga menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan. Ia menilai, hal tersebut dikutip sejumlah media online dan menurunkan integritas KPK.
Baca Juga: Pansel Pastikan Tidak Akan Penuhi Undangan KPK Besok
"Kalau beritanya tanggal 19 mei 2019 disampaikan koordinator ICW, Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Agung menyebut, Febri Diansyah selaku juru bicara KPK menyampaikan pernyataan ihwal dugaan pelanggaran dalam pemilihan Capim KPK. Seperti dugaan penerimaan gratifikasi.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Nasdem: Pernyataan Capim KPK Johanis Tanak Tak Akurat dan Cenderung Fitnah
-
Dikritik Eks Pimpinan KPK, Pansel: BW Mau Ngomong Apa Saja Boleh
-
PP Muhammadiyah Kritik Pansel KPK, Hendardi: Ada Orang yang Main Politik
-
MAKI: WP KPK Sangat Tidak Nyaman Capim dari Kepolisian
-
Integritasnya Diragukan di Pansel, Hendardi: Mereka yang Sedang Berpolitik
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing