Suara.com - Ketua Umum YLBHI Asfinawati, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan seleksi Capim KPK. Mereka dilaporkan Pemuda kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta.
Terkait laporan itu penasihat ahli Kepolisian RI, Hendardi, memberi saran kepada Polda Metro Jaya untuk tidak memproses pelaporan tersebut. Tetapi Hendardi juga tidak mempersoalkan pihak yang melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya.
"Enggak apa-apa itu kan biasa saja, mereka punya pendapat. Buat saya itu enggak terlalu penting ya, tapi saya sudah bilang ke Polda enggak usah proses," kata Hendardi di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Selaku penasihat ahli kapolri, Hendardi mengaku sudah memberikan masukan terkait hal tersebut. Ia menegaskan hal itu disampaikan bukan karena jabatannya sebagai anggota Pansel KPK.
Meski demikian, Hendardi tak dapat memastikan apakah masukannya tersebut akan didengar pihak kepolisian atau tidak.
"Itu kan permintaan pribadi saya belum tentu dipenuhi. Tapi untuk enggak diproses lah begitu-begitu buat apa? Iya kan biar saja mereka," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemuda kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta melaporkan tiga orang terkait dugaan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/8/2019).
Mereka yang dilaporkan adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Agung Zulianto selaku pihak pelapor menyebut, laporan itu dibuat lantaran ketiganya diduga menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan. Ia menilai, hal tersebut dikutip sejumlah media online dan menurunkan integritas KPK.
Baca Juga: Pansel Pastikan Tidak Akan Penuhi Undangan KPK Besok
"Kalau beritanya tanggal 19 mei 2019 disampaikan koordinator ICW, Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Agung menyebut, Febri Diansyah selaku juru bicara KPK menyampaikan pernyataan ihwal dugaan pelanggaran dalam pemilihan Capim KPK. Seperti dugaan penerimaan gratifikasi.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Nasdem: Pernyataan Capim KPK Johanis Tanak Tak Akurat dan Cenderung Fitnah
-
Dikritik Eks Pimpinan KPK, Pansel: BW Mau Ngomong Apa Saja Boleh
-
PP Muhammadiyah Kritik Pansel KPK, Hendardi: Ada Orang yang Main Politik
-
MAKI: WP KPK Sangat Tidak Nyaman Capim dari Kepolisian
-
Integritasnya Diragukan di Pansel, Hendardi: Mereka yang Sedang Berpolitik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur