Suara.com - Ketua Umum YLBHI Asfinawati, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan seleksi Capim KPK. Mereka dilaporkan Pemuda kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta.
Terkait laporan itu penasihat ahli Kepolisian RI, Hendardi, memberi saran kepada Polda Metro Jaya untuk tidak memproses pelaporan tersebut. Tetapi Hendardi juga tidak mempersoalkan pihak yang melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya.
"Enggak apa-apa itu kan biasa saja, mereka punya pendapat. Buat saya itu enggak terlalu penting ya, tapi saya sudah bilang ke Polda enggak usah proses," kata Hendardi di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Selaku penasihat ahli kapolri, Hendardi mengaku sudah memberikan masukan terkait hal tersebut. Ia menegaskan hal itu disampaikan bukan karena jabatannya sebagai anggota Pansel KPK.
Meski demikian, Hendardi tak dapat memastikan apakah masukannya tersebut akan didengar pihak kepolisian atau tidak.
"Itu kan permintaan pribadi saya belum tentu dipenuhi. Tapi untuk enggak diproses lah begitu-begitu buat apa? Iya kan biar saja mereka," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemuda kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta melaporkan tiga orang terkait dugaan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/8/2019).
Mereka yang dilaporkan adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Agung Zulianto selaku pihak pelapor menyebut, laporan itu dibuat lantaran ketiganya diduga menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan. Ia menilai, hal tersebut dikutip sejumlah media online dan menurunkan integritas KPK.
Baca Juga: Pansel Pastikan Tidak Akan Penuhi Undangan KPK Besok
"Kalau beritanya tanggal 19 mei 2019 disampaikan koordinator ICW, Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Agung menyebut, Febri Diansyah selaku juru bicara KPK menyampaikan pernyataan ihwal dugaan pelanggaran dalam pemilihan Capim KPK. Seperti dugaan penerimaan gratifikasi.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Nasdem: Pernyataan Capim KPK Johanis Tanak Tak Akurat dan Cenderung Fitnah
-
Dikritik Eks Pimpinan KPK, Pansel: BW Mau Ngomong Apa Saja Boleh
-
PP Muhammadiyah Kritik Pansel KPK, Hendardi: Ada Orang yang Main Politik
-
MAKI: WP KPK Sangat Tidak Nyaman Capim dari Kepolisian
-
Integritasnya Diragukan di Pansel, Hendardi: Mereka yang Sedang Berpolitik
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?