Suara.com - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor mangkir dari panggilan KPK pada Jumat (30/8/2019) hari ini. Sedianya Deisti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan Deisti berhalangan hadir sehingga akan dilakukan penjawalan ulang.
"Yang bersangkutan minta direschedule, kita reschedule, dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019).
Dalam kasus ini KPK juga sudah memeriksa kedua anak mantan Ketua DPR itu, yakni Rheza Herwindo dan Dwina Michaella pada Kamis (29/8/2019) kemarin.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan ada empat tersangka baru dalam pengembangan kasus proyek e-KTP.
Mereka adalah anggota DPR RI Miriam S Hariyani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya.
Kemudian Ketua Konsorsium PNRI sekaligus Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
"Perkembangan proses penyidikan dan mencermati fakta yang muncul di persidangan. KPK menemukan permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain dan menetapkan empat orang tersangka," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Belum lama ini, KPK juga telah menahan tersangka anggota DPR RI Markus Nari. Markus akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca Juga: Surat Kaleng Mengatasnamakan Pegawai KPK Dukung Pansel Capim Beredar
Dalam kasus ini, total ada delapan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi E-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.
Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus pengadaan paket penerapan E-KTP. Ia resmi ditahan KPK sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG