Suara.com - Ratusan pengunjuk rasa bergerombol di luar bandar udara internasional Hong Kong pada Minggu (1/9/2019). Aksi ini mengacaukan jalur transportasi.
Tujuan para pendemo untuk menarik perhatian dunia pada perjuangan mereka dalam menciptakan demokrasi lebih luas di Hong Kong.
Layanan semua kereta ke bandara telah dihentikan sementara dan laju lalu lintas mengalami kemacetan, setelah para pengunjuk rasa mengajak masyarakat membanjiri jalanan dan rantai perjalanan kereta menuju bandara di kota itu, yang merupakan salah satu bandara tersibuk di dunia.
Namun, para penumpang pesawat masih bisa keluar dan masuk terminal bandara dengan bebas. Pesawat-pesawat juga masih dapat lepas landas, sementara hujan turun karena tekanan tropis mendekati Hong Kong dari arah tenggara.
Dilansir dari Antara, pihak berwenang telah meningkatkan sinyal kedatangan topan ke tingkat tiga dan memperingatkan bahwa topan kuat sedang mengarah ke kota itu.
Polisi memperingatkan bahwa aksi bergerombol di bandara adalah tindakan yang melanggar hukum dan mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan "operasi pembubaran".
Sebelumnya, para pengunjuk rasa prodemokrasi berencana mengacaukan jalur-jalur transportasi menuju bandar udara internasional Hong Kong pada Minggu pascabentrokan Sabtu (31/8) malam antara polisi dan para pemrotes yang mengenakan penutup wajah.
Pada Sabtu larut malam dan Minggu dini hari, polisi menembakkan gas air mata, meriam air dan peluru karet. Sementara itu, para pemrotes melemparkan bom-bom bensin.
Bentrokan di antara kedua belah pihak meningkatkan benturan yang telah menceburkan pusat keuangan Asia itu ke jurang krisis politik terburuknya dalam beberapa dasawarsa terakhir ini. Tiga stasiun jalur kereta bawah tanah hingga Minggu pagi masih ditutup.
Baca Juga: Hong Kong Tutup Stasiun Kereta Saat Aksi Protes Lanjutan
Rangkaian protes tersebut, yang pada suatu saat membuat tiga jalan utama terhadang, berlangsung pada peringatan tahun kelima keputusan China membatasi reformasi demokratis dan hak pilih di Hong Kong.
Hong Kong adalah bekas jajahan Inggris yang dikembalikan ke China pada 1997.
Gelombang kerusuhan mulai muncul pada pertengahan Juni, saat banyak kalangan masyarakat merasa marah atas pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi, yang saat ini sudah ditangguhkan.
RUU ekstradisi memungkinkan orang-orang Hong Kong dibawa ke China Daratan untuk disidang di pengadilan-pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis.
Berita Terkait
-
Hong Kong Tutup Stasiun Kereta Saat Aksi Protes Lanjutan
-
Guru-guru Ikut Protes RUU Ekstradisi di Hong Kong
-
Makin Panas, China Peringatkan akan Tumpas Aksi Protes di Hong Kong
-
Mata Wanita Demonstran Hong Kong Tertembak, Polisi Membantah
-
Inggris Kecam Aksi Kekerasan di Hong Kong, Desak Penyelesaian Dialog
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas