Suara.com - China memperingatkan dapat menggunakan kekuatannya untuk menumpas unjuk rasa yang akan dilakukan para pemerotes pada akhir pekan.
Sementara itu Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak Presiden China Xi Jinping agar bertemu secara pribadi dengan demonstran untuk mengendurkan ketegangan-ketegangan yang sudah berlangsung selama beberapa pekan.
Ratusan Polisi Bersenjata Rakyat (PAP) pada Kamis mengadakan latihan-latihan di sebuah stadion olah raga di Shenzhen yang berbatasan dengan Hong Kong setelah Departemen Luar Negeri AS menyatakan "keprihatinan yang dalam" atas gerakan-gerakan tersebut, yang telah menimbulkan kekhawatiran bahwa tentara dapat digunakan untuk mengatasi aksi-aksi protes.
Konfrontasi yang sudah berlangsung selama 10 pekan antara polisi dan para pemrotes membuat Hong Kong mengalami krisis terburuk sejak penyerahan dari Inggris ke China pada 1997 dan menjadi tantangan terbesar bagi Xi yang sudah berada di puncak kekuasaan selama tujuh tahun.
Front Hak Asasi Manusia Sipil, yang menyelenggarakan aksi-aksi protes pada Juni, telah menjadwalkan protes lagi pada Ahad.
Duta besar China untuk London mengeluarkan peringatan keras, dengan menyatakan Beijing dapat menggunakan kekuasaannya untuk memadamkan protes-protes Hong Kong jika situasi memburuk dan mengulangi tuduhan-tuduhan bahwa sejumlah pemrotes menunjukkan "tanda-tanda terorisme."
"Pemerintah Pusat tidak akan berpangku tangan dan menonton," kata Dubes Liu Xiaoming kepada wartawan. "Kami punya cukup solusi dan kekuatan dalam batasan Hukum Dasar untuk memadamkan huru-hara dengan cepat," kata Liu, merujuk kepada konstitusi mini Hong Kong, yang menyatakan pemerintah Hong Kong dapat meminta tentara China di kota itu membantu memelihara ketertiban.
Pemerintah Pusat China tak akan pernah membiarkan para pelanggar yang jumlahnya sedikit membuat jatuh dan dalam keadaan berbahaya, kata dia.
Tabloid Global Times dalam edisi Jumat juga memperingatkan bahwa China memiliki opsi untuk "campur tangan secara paksa" dan mencari apa yang Beijing sebutkan campur tangan AS di Hong Kong.
Baca Juga: Mencekam, Warga Indonesia Diminta Jangan Pergi ke Hong Kong
"Jika Hong Kong tidak dapat memulihkan hukum dengan hukumnya sendiri dan kerusuhan-kerusuhan meningkat, pemerintah pusat akan mengambil tindakan langsung berdasarkan Hukum Dasar," katanya, merujuk kepada pengerahan PAP Shenzhen merupakan "peringatan jelas".
Media itu mengatakan situasi di Hong Kong "tidak akan menjadi pengulangan dari insiden politik 4 Juni tahun 1989," merujuk kepada penumpasan berdarah terhadap aksi-aksi unjuk rasa di Lapangan Tiananmen di Beijing 30 tahun lalu.
Penasihat keamanan nasional Gedung Putih John Bolton memperingatkan terhadap pengulangan Tiananmen dalam wawancara pada Rabu, dan Trump pada Kamis mendesak Xi untuk bertemu dengan para pemrotes, dengan menyatakan hal itu akan mengarah kepada berakhirnya ketegangan.
"Jika Presiden Xi mau bertemu langsung dan secara pribadi dengan para pemrotes, akan terjadi akhir yang menggembirakan bagi masalah Hong Kong. Saya tak punya keraguan," cuit Trump.
Pernyataan tersebut muncul sehari setelah Trump mengaitkan perjanjian perdagangan AS dengan China kepada resolusi terhadap protes-protes itu. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Mencekam, Warga Indonesia Diminta Jangan Pergi ke Hong Kong
-
Hong Kong Mencekam, Indonesia Pertimbangkan Tunda Kirim TKI
-
Wanita Tertembak, Jurnalis di Hong Kong: Sasaran Polisi Medik dan Wartawan
-
Mata Wanita Demonstran Hong Kong Tertembak, Polisi Membantah
-
Inggris Kecam Aksi Kekerasan di Hong Kong, Desak Penyelesaian Dialog
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!