Suara.com - Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019 pada Minggu (1/9/2019), ribuan pengendara terjaring operasi. Tercatat ada 27.169 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar.
"Selama 4 hari Operasi Patuh Jaya 2019, sebanyak 27.169 pengendara ditilang karena melanggar," kata Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangannya, Senin (2/9/2019).
Nasir menerangkan, pada hari pertama pelaksanaan operasi polisi menilang 5.376 pelanggar. Selanjutnya pada hari kedua, polisi menilang 7.518 pelanggar.
Memasuki hari ketiga, polisi menilang 7.446 pelanggar. Kemudian di hari keempat polisi menilang 6.829 pelanggar.
Selain penindakan berupa tilang terhadap pengendara, aparat kepolisian juga memberikan teguran kepada pelanggar yang melanggar. Tercatat selama 4 hari polisi menegur 11.882 pengendara yang melanggar.
"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326 pelanggar selama 4 hari. Sedangkan pengendara tidak gunakan helm sebanyak 2.145," sambungnya.
Untuk diketahui, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan tajuk "Operasi Patuh Jaya 2019". Operasi itu berlangsung mulai Kamis 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Sebanyak 2.389 personel gabungan diturunkan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Dalam pelaksanaanya, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan ditindak dan menjadi target operasi.
Berikut tujuh tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi adalah :
Baca Juga: Razia Besar-besaran, 45 Sajam Disita Polisi di Jayapura
1. Pengendara yang melawan arus.
2. Pengendara berusia di bawah 17 tahun.
3. Pengendara yang menggunakan rotator. atau rotator atau sirine.
4. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor.
5. Pengendara dan penumpang sepeda. motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras.
7. Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733