Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia tengah mendalami pihak asing yang ikut terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah mengindentifikasi kelompok asing yang terlibat kerusuhan di Papua dan Papua Barat melalui media sosial maupun informasi di lapangan.
"Semua sedang kami dalami ya, kemudian sudah kami profiling, khususnya yang ada di media sosial ya, baik di akun akun maupun informasi yang kami dapat di lapangan," ujar Dedi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Pernyataan Dedi menyusul pernyataan Kapolri bahwa ada keterlibatan pihak asing dalam kasus kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Kendati demikian, Dedi belum bisa menyebut siapa pihak asing yang terlibat dalam aksi kerusuhan yang berlanjut pada pembakaran sejumlah gedung.
Sebab kata dia, oknum-oknum tersebut saat ini berada di luar negeri. Karena itu kata dia Polri belum bisa melakukan tindakan hukum kepada oknum-oknum tersebut.
"Kami belum berani menyebutkan disini. Sekali lagi Polri bekerja sesuai fakta hukum, dan kita belum bisa melakukan tindakan hukum terhadap oknum oknum yang berada di luar negeri, karena locus, tempus, dan perbuatan melawan hukum di sana," ucap dia.
Lebih lanjut, Polri kata Dedi terus memantau aktivitas yang ada media sosial saat terjadi kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Dari data Polri, Dedi sebanyak sekitar 52 ribu konten yang berisi hoaks alias kabar bohong.
"Sudah kita pantau khususnya yang ada di Indonesia, kreator sudah kita dalami, buzer-buzernya. Sampai saat ini konten-konten hoaks ada 52 ribu, kita bekerja sama dengan Kemenkominfo, Badan Siber untuk melakukan breakdown ke akun-akun tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Bule Australia Dideporasi karena Ditipu Demo Papua Adalah Festival Budaya
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui bahwa kelompok masyarakat yang aksi anarkis di Papua dan Papua Barat memiliki hubungan dengan organisasi di luar negeri.
"Ada. Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," kata Jenderal Tito di acara Hari Jadi Ke-71 Polwan, di Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Berita Terkait
-
Brimob Kalimantan Timur Hadirkan Senyum untuk Anak-anak di Papua
-
Bule Australia Dideporasi karena Ditipu Demo Papua Adalah Festival Budaya
-
KNPB: Jangan Mau Diadu Domba, Musuh Rakyat Papua bukan Warga Indonesia
-
Istana Sebut Benny Wenda Aktor Kerusuhan Papua, Mobilisasi Diplomatik
-
Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap, YLBHI Tunda Gugatan ke Kominfo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar