Suara.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menunda rencana menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ke pengadilan perdata, terkait pembatasan akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Gugatan ditunda karena banyak masyarakat Papua yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan gugutan tersebut ditunda menyusul banyaknya masyarakat Papua khususnya mahasiswa Papua yang ditangkap. Isnur mengatakan kekinian pihaknya masih berdiskusi terkait rencana gugutan tersebut.
"Kami sedang mendiskusikan dengan temen-temen. Karena ini lagi penangkapan dimana-mana," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (2/9/2019).
Isnur menerangkan, pihaknya akan memfokuskan untuk menangani kasus terkait penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI terhadap mahasiswa Papua terlebih dahulu.
"Ya sementara kita lagi fokus BAP," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap delapan mahasiswa Papua karena diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8) lalu.
Satu dari delapan yang ditangkap merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan penangkapan delapan mahasiswa itu berdasar pemeriksaan sejumlah alat bukti. Adapun salah satunya yakni melalui rekaman CCTV.
"Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan artinya mengumpulkan alat bukti seperti rekaman CCTV, foto-foto. Setelah kita lakukan evaluasi, ada 8 orang yang kita amankan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9) kemarin.
Baca Juga: Gerindra Minta Jokowi dan Menterinya Berkantor di Papua Sampai Situasi Reda
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut