Suara.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menunda rencana menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ke pengadilan perdata, terkait pembatasan akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Gugatan ditunda karena banyak masyarakat Papua yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan gugutan tersebut ditunda menyusul banyaknya masyarakat Papua khususnya mahasiswa Papua yang ditangkap. Isnur mengatakan kekinian pihaknya masih berdiskusi terkait rencana gugutan tersebut.
"Kami sedang mendiskusikan dengan temen-temen. Karena ini lagi penangkapan dimana-mana," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (2/9/2019).
Isnur menerangkan, pihaknya akan memfokuskan untuk menangani kasus terkait penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI terhadap mahasiswa Papua terlebih dahulu.
"Ya sementara kita lagi fokus BAP," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap delapan mahasiswa Papua karena diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8) lalu.
Satu dari delapan yang ditangkap merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan penangkapan delapan mahasiswa itu berdasar pemeriksaan sejumlah alat bukti. Adapun salah satunya yakni melalui rekaman CCTV.
"Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan artinya mengumpulkan alat bukti seperti rekaman CCTV, foto-foto. Setelah kita lakukan evaluasi, ada 8 orang yang kita amankan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9) kemarin.
Baca Juga: Gerindra Minta Jokowi dan Menterinya Berkantor di Papua Sampai Situasi Reda
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna