Suara.com - Dua tersangka kasus pengibaran Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019) lalu dipulangkan. Mereka adalah Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya.
Semula, aparat kepolisian menangkap delapan orang terkait hal ini. Dengan dipulangkannya Naliana dan Norince, maka polisi masih menahan enam orang.
"Dari delapan orang yang ditangkap, dua orang dipulangkan. Jadi enam orang yang ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).
Argo menyebut, Nailana dan Norince dipulangkan lantaran tidak terbukti melakukan upaya makar. Keduanya tak terlibat mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara.
"Iya dipulangkan karena tidak terbukti," sambungnya.
Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Sudah ditahan di Mako Brimob," imbuh Argo.
Mereka yang ditahan terjerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.
Rabu (28/8/2019) lalu, Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.
Baca Juga: Beny Wenda Disebut Jadi Dalang Rusuh Papua, Politisi PD: Dia Makin Populer
Berdasarkan pengamatan Suara.com, aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB. Mereka berbaris rapih menutup 3 lajur di Jalan Medan Merdeka Utara, kemacetan pun tak terhidarkan.
Satu persatu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right. Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Negara.
Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.
Koordinator massa aksi, Ambrosius mengatakan tujuan mereka mendatangi Kantor Jokowi dan Mabes TNI adalah untuk menyatakan referendum memisahkan diri dari NKRI.
"Mahasiswa papua yang ada di luar Papua sepakat, kita harus referendum, kami minta referendum,"
Mereka juga meminta pemerintah untuk menarik seluruh pasukan aparat tambahan yang saat ini diterjunkan di wilayah Papua.
Berita Terkait
-
Wanita Pembawa 1500 Bendera Bintang Kejora Bungkam saat Ditanya Polisi
-
Wanita Pembawa Ribuan Bendera Bintang Kejora Ditangkap di Bandara Rendani
-
Beny Wenda Disebut Jadi Dalang Rusuh Papua, Politisi PD: Dia Makin Populer
-
Viral Pria Panjat Tiang, Ganti Merah Putih dengan Bintang Kejora
-
Benny Wenda Membalas Wiranto: Solusi Dua Negara, Referendum untuk Papua
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!