Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengklaim belum menerima keluhan terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online. Menurutnya, sekalipun ada keluhan tidaklah terlalu signifikan.
"Relatif tidak ada komplain. Kalau pun ada tidak signifikan," kata Budi di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Menhub mengatakan kenaikan tarif ojek online merupakan usulan dari pengemudi.
Kenaikan tarif ojek online kata dia, sudah diberlakukan dibeberapa wilayah lebih dahulu seperti di Jabodetabek dan dinilai tidak mendapat masalah baik dari pengemudi, aplikator, maupun penumpang.
"Selama ini justru aplikator yang khawatir kalau dinaikkan jumlahnya akan kurang kan. Tapi pada 50 kota pertama itu tidak ada suatu penurunan yang berarti. Jadi sejauh ini mustinya sih akan berjalan baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenhub menetapkan daftar tarif ojek online baru 2019. Tarif ojek online baru itu berlaku, Senin (2/9/2019) mulai pukul 00.00 WIB.
Kenaikan Tarif ojek online baru berdasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Terdapat tiga sistem zonasi yaitu: Zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; Zona II yaitu terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); dan Zona III yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.
Adapun, besaran tarif net untuk Zona I batas bawah Rp 1.850 dan batas atas Rp 2.300, dengan biaya jasa minimal Rp 7.000 - Rp 10.000.
Baca Juga: Kelamaan Pesan Makanan, Kaesang Dapat Pesan Menohok dari Sopir Ojek Online
Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp 2.500, dan biaya jasa minimal Rp 8.000 - Rp 10.000.
Untuk Zona III batas bawah Rp 2.100 dan batas atas Rp 2.600 dengan biaya jasa minimal Rp 7.000 - Rp 10.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran