Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengklaim belum menerima keluhan terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online. Menurutnya, sekalipun ada keluhan tidaklah terlalu signifikan.
"Relatif tidak ada komplain. Kalau pun ada tidak signifikan," kata Budi di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Menhub mengatakan kenaikan tarif ojek online merupakan usulan dari pengemudi.
Kenaikan tarif ojek online kata dia, sudah diberlakukan dibeberapa wilayah lebih dahulu seperti di Jabodetabek dan dinilai tidak mendapat masalah baik dari pengemudi, aplikator, maupun penumpang.
"Selama ini justru aplikator yang khawatir kalau dinaikkan jumlahnya akan kurang kan. Tapi pada 50 kota pertama itu tidak ada suatu penurunan yang berarti. Jadi sejauh ini mustinya sih akan berjalan baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenhub menetapkan daftar tarif ojek online baru 2019. Tarif ojek online baru itu berlaku, Senin (2/9/2019) mulai pukul 00.00 WIB.
Kenaikan Tarif ojek online baru berdasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Terdapat tiga sistem zonasi yaitu: Zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; Zona II yaitu terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); dan Zona III yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.
Adapun, besaran tarif net untuk Zona I batas bawah Rp 1.850 dan batas atas Rp 2.300, dengan biaya jasa minimal Rp 7.000 - Rp 10.000.
Baca Juga: Kelamaan Pesan Makanan, Kaesang Dapat Pesan Menohok dari Sopir Ojek Online
Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp 2.500, dan biaya jasa minimal Rp 8.000 - Rp 10.000.
Untuk Zona III batas bawah Rp 2.100 dan batas atas Rp 2.600 dengan biaya jasa minimal Rp 7.000 - Rp 10.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun