Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut keterlibatan Tri Susanti saat pengepungan di asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waku lalu dalam rangka membela simbol negara, yakni bendera merah putih yang diduga dirusak. Perempuan yang akrab disapa Mak Susi itu diketahui merupakan kader yang juga eks caleg dari partai Gerindra.
Tri Susanti kini sudah ditahan Polda Jawa Timur, tak lama setelah ditetapkan tersangka penyebaran berita bohong dan juga provokator dalam pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Fadli juga meyakini jika Susanti bukan merupakan salah satu dari pelaku pengucap kata rasis kepada mahasiswa Papua.
"Itu kan dia kalau tidak salah membela Merah Putih yang dilecehkan dan di situ ada masyarakat 700 orang yang Saya dengar sendiri dari Kapolda, kalau mereka yang mengucap rasial harus diusut," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
"Kalau misalnya memang terbukti, misalnya mengucapkan kata-kata rasial, tapi menurut saya bukan dia," Fadli menambahkan.
Wakil Ketua DPR itu kemudian meminta pada aparat penegak hulum untuk mengusut semua pelaku pengucap kata rasis. Hal ini bertujuan agar kasus tak berhenti pada Tri Susanti yang ia nilai bukan merupakan pelaku rasis.
"Tapi kalau ada masyarakat membela Merah Putih yang dipatahkan dimasukkan ke got kan perlu. Jadi semuanya hukum harus ditegakkan baik yang melemparkan, mematahkan yang diduga mematahkan bendera merah putih dan memasukkan itu ke got maupun mereka yang mengucapkan kata rasial. Itu tentu sangat menyakiti hati masyrakat bahwa itu harus diusut semuanya," tandas Fadli.
Diketahui, tersangka Tri Susanti alias Mak Susi resmi ditahan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam hingga berpindah ruangan.
Sahid, kuasa hukum Susi mengatakan, ada 37 pertanyaan yang dilontarkan pada kliennya. Pertanyaan tersebut seputar sebelum pengepungan asrama Papua hingga masalah bendera merah putih.
Baca Juga: Fadli Zon Sindir Jokowi: Blusukan ke Papua, Pembangunan yang Dibanggakan
"Ada 37 pertanyaan. Pertanyaanya seputar tanggal 14 (14 Agustus 2019), hingga kejadian di Asrama Papua. Dan juga terkait bendera merah putih yang patah," jelas Sahid, Selasa (3/9/2019) dini hari.
Sahid juga menjelaskan, saat ini kondisi kliennya dalam kondisi sehat meski sebelumnya sempat sakit akibat kelelahan
"Alhamdulillah kondisinya sehat," kata Sahid.
Meski demikian Sahid mengaku kecewa atas penahanan kliennya. Dia mengatakan, seharusnya kliennya tidak ditahan karena pasal yang disangkakan adalah pasal penyebaran berita bohong, yakni pasal 28 ayat 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur