Suara.com - Sebut Hak Masyarakat Papua Dikebiri, Wiranto Minta Tak Terkecoh Pernyataan Benny Wenda
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Wiranto meminta masyarakat tak terkecoh terhadap pernyataan Ketua United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda.
Benny menyebut pemerintah Indonesia tidak memenuhi hak-hak masyarakat Papua. Benny juga menyebut Wiranto sebagai sosok di balik mendadak munculnya milisi-milisi sipil mengatasnamakan warga non-Papua dan melakukan persekusi serta kekerasan terhadap rakyat Papua.
Wiranto mengklaim, semua tuduhan Benny tersebut tak berdasar. Menurut Wiranto, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, menjadi bukti hak dasar masyarakat Papua telah diberikan.
Wiranto mengatakan, hak dasar masyarakat Papua tersebut telah diberikan dan diatur oleh Pemerintah Provinsi Papua sebagai penguasa daerah otonomi khusus.
"Tak ada seperti yang disampaikan Benny Wenda dari luar negeri, bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua serta Papua Barat. Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tak ada pembangunan di sana, dianaktirikan, itu semua tak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini," kata Wiranto saat jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Wiranto turut menanggapi adanya tuntutan dari sejumlah untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri melalui referendum kepada bangsa Papua.
Benny Wenda sendiri merupakan salah satu pihak yang getol menuntut referendum untuk Papua.
Menurut, Wiranto sejatinya berdasar hukum internasional, tidak lagi ada peluang referendum untuk Papua.
Baca Juga: Polri Ungkap Peran Benny Wenda di Balik Kerusuhan di Papua dan Papua Barat
Sebab, kata dia, referendum itu bukan untuk wilayah merdeka, melainkan khusus untuk wilayah tak berpemerintah seperti Timor Timur.
Dulu, kata dia, PBB menyatakan Timor Timur sebagai wilayah tak berpemerintah, sehingga didesak untuk menggelar referendum yang akhirnya memilih sebagai negara berdaulat.
"Kalau Papua dulu kan sudah ada jajak pendapat yang didukung sebagian besar anggota PBB. Resolusi 25-24, Papua dan Papua Barat sah waktu itu menjadi Irian Barat dan bagian NKRI,” kata dia.
"Keputusan PBB itu enggak bisa dibolak-balik ditinjau kembali, diganti lagi, enggak bisa, sehingga jalan untuk ke sana (referendum) sebenarnya tidak lagi ada," ujar Wiranto.
Berita Terkait
-
Kritik Pemerintah soal Papua, Amien Rais: Rezim Amatiran Sebentar Lagi Ajal
-
Akibatkan Kerusuhan, Tri Susanti Tersangka Hoaks Papua Resmi Ditahan
-
Pelajar Papua di Yogyakarta Tak Ingin Ada Diskriminasi Lagi
-
Blokir Internet di Papua Dicabut 5 September, Tapi Ada Syaratnya
-
Fadli Zon Sindir Jokowi: Blusukan ke Papua, Pembangunan yang Dibanggakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai