Suara.com - Sebut Hak Masyarakat Papua Dikebiri, Wiranto Minta Tak Terkecoh Pernyataan Benny Wenda
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Wiranto meminta masyarakat tak terkecoh terhadap pernyataan Ketua United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda.
Benny menyebut pemerintah Indonesia tidak memenuhi hak-hak masyarakat Papua. Benny juga menyebut Wiranto sebagai sosok di balik mendadak munculnya milisi-milisi sipil mengatasnamakan warga non-Papua dan melakukan persekusi serta kekerasan terhadap rakyat Papua.
Wiranto mengklaim, semua tuduhan Benny tersebut tak berdasar. Menurut Wiranto, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, menjadi bukti hak dasar masyarakat Papua telah diberikan.
Wiranto mengatakan, hak dasar masyarakat Papua tersebut telah diberikan dan diatur oleh Pemerintah Provinsi Papua sebagai penguasa daerah otonomi khusus.
"Tak ada seperti yang disampaikan Benny Wenda dari luar negeri, bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua serta Papua Barat. Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tak ada pembangunan di sana, dianaktirikan, itu semua tak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini," kata Wiranto saat jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Wiranto turut menanggapi adanya tuntutan dari sejumlah untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri melalui referendum kepada bangsa Papua.
Benny Wenda sendiri merupakan salah satu pihak yang getol menuntut referendum untuk Papua.
Menurut, Wiranto sejatinya berdasar hukum internasional, tidak lagi ada peluang referendum untuk Papua.
Baca Juga: Polri Ungkap Peran Benny Wenda di Balik Kerusuhan di Papua dan Papua Barat
Sebab, kata dia, referendum itu bukan untuk wilayah merdeka, melainkan khusus untuk wilayah tak berpemerintah seperti Timor Timur.
Dulu, kata dia, PBB menyatakan Timor Timur sebagai wilayah tak berpemerintah, sehingga didesak untuk menggelar referendum yang akhirnya memilih sebagai negara berdaulat.
"Kalau Papua dulu kan sudah ada jajak pendapat yang didukung sebagian besar anggota PBB. Resolusi 25-24, Papua dan Papua Barat sah waktu itu menjadi Irian Barat dan bagian NKRI,” kata dia.
"Keputusan PBB itu enggak bisa dibolak-balik ditinjau kembali, diganti lagi, enggak bisa, sehingga jalan untuk ke sana (referendum) sebenarnya tidak lagi ada," ujar Wiranto.
Berita Terkait
-
Kritik Pemerintah soal Papua, Amien Rais: Rezim Amatiran Sebentar Lagi Ajal
-
Akibatkan Kerusuhan, Tri Susanti Tersangka Hoaks Papua Resmi Ditahan
-
Pelajar Papua di Yogyakarta Tak Ingin Ada Diskriminasi Lagi
-
Blokir Internet di Papua Dicabut 5 September, Tapi Ada Syaratnya
-
Fadli Zon Sindir Jokowi: Blusukan ke Papua, Pembangunan yang Dibanggakan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025