Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), John NR Gobai, meminta Polri dan TNI segera menarik pasukan tambahan di Kabupaten Deiyai. Gobai menilai penarikan pasiukan tersebut dapat membuat masyarakat di Deiyai beraktifitas seperti biasa.
Gobai kemudian meminta akses jalan yang menghubungkan Nabire dengan Enarotali, Kabupaten Paniai, segera dibuka. Hal ini untuk mempercepat pemulihan situasi di Deiyai pasca demonstrasi menoak rasisme yang berujung kerusuhan beberapa waktu lalu.
“Setelah rangkaian kekerasan yang terjadi di Waghete pada 28 Agustus 2019 lalu, aparat keamanan dikirim dari Timika dan Nabire, menggunakan pesawat udara. Selain itu, ada juga (penambahan pasukan) yang dikirim mengunakan truk dan angkutan dari Nabire menuju Deiyai,” kata Gobai seperti diberitakan jubi.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Menurut Gobai, adanya pasukan TNI dan Polri membuat masyarakat sekitar takut. Hingga kini, angkutan umum dari Nabire masih belum bisa melintas ke Paniai, dan angkutan umum dari Paniai pun tidak bisa melintas ke Nabire.
“Saya minta aparat yang ada di (Kabupaten) Deiyai yang berlebihan segera ditarik dari Kabupaten Deiyai. Jangan terus membuat situasi mencekam di Deiyai, Puncak dan Nduga. Saya (juga) meminta akses jalan dari dan menuju Paniai dan Deiyai (harus segara) dibuka,” kata Gobai.
Minta Proses Hukum Perusuh Dihentikan
Lebih lanjut, Gobai meminta proses hukum terhadap para warga sipil yang mengikuti unjukrasa anti rasisme segera dihentikan.
Menurutnya rangkaian kekerasan yang terjadi di Waghete, ibu kota Kabupaten Deiyai, pada Rabu (28/8/201) bukan dimulai oleh pihak pengunjukrasa.
Gobai menyebut hasil investigasi SKP Dekanat Paniai Keuskupan Timika yang menemukan fakta bahwa tepat sebelum amuk massa yang membunuh seorang tentara, ada mobil aparat keamanan melaju dari arah Enarotali dengan kecepatan tinggi.
Mobil itu menyerempet pengunjukrasa yang sedang berarakan memasuki Kantor Bupati Deiyai, dan menabrak Yustinus Takimai (17) hingga tewas. Kronologi peristiwa itu menunjukkan bahwa para pengunjukrasa anti rasisme di Kantor Bupati Deiyai adalah korban kekerasan aparat keamanan.
Baca Juga: Tangkapi Aktivis Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung
“Saya mendapat informasi bahwa sepuluh warga Deiyai telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Paniai. Pertanyaan kemudian adalah apakah oknum aparat yang melakukan penembakan kepada masyarakat telah diproses hukum? Menurut laporan yang menjadi pemicu [tindakan kekerasan pengunjukrasa] adalah oknum aparat yang menabrak masyarakat. Saya meminta untuk tindak tegas pelaku penembak warga sipil yang mati di Deiyai,” katanya.
Selain itu Gobai meminta aparat keamanan tidak serta merta menyimpulkan pengunjukrasa anti rasisme di Kantor Bupati Deiyai adalah kelompok separatis.
Pengibaran bendera bintang kejora oleh para pengunjukrasa harus dilihat sebagai ekspresi politik yang dilakukan secara damai, dalam konteks kemarahan para pengunjukrasa atas kasus rasisme dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus 2019 lalu.
“Masyarakat di Deiyai adalah korban dalam kekerasan aparat di Deiyai. Saya menilai seakan akan kasus pertikaian di antara kelompok warga di Kota Jayapura, Papua, seakan akan menutupi kasus penembakan di Deiyai, Puncak dan Nduga,” ujar Gobai.
Secara terpisah Direktur Eksekutif Lembaga, Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan aparat keamanan Indonesia diduga keras telah melakukan tindak pelanggaran hak asasi manusia berat dalam insiden penembakan di Kantor Bupati Deiyai pada Rabu (28/8/2019). Hal itu dinyatakan Warinussy melalui siaran pers yang diterima Jubi pada Selasa (3/9/2019).
Warinussy menyatakan hasil investigasi SKP Dekanat Paniai Keuskupan Timika memunculkan dugaan bahwa aparat keamanan telah melakukan tidak kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana dimaksud Pasal 7 huruf b. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Warinussy mendesak Komisi Nasional HAM segera melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan di Kantor Bupati Deiyai itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak