Suara.com - Penangkapan Aktivis dan Mahasiswa Dikhawatirkan Memperkeruh Situasi di Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengklaim, penangkapan terhadap delapan aktivis dan mahasiswa Papua yang dilakukan oleh aparat kepolisian telah berdasar alasan hukum.
Wiranto tak khawatir atas adanya penilaian sebagian pihak, yang menyebut tindakan penangkapan tersebut dapat memperkeruh situasi di Papua dan Papua Barat.
Menurut Wiranto, hal yang justru lebih bahaya adalah pembiaran terhadap delapan aktivis dan mahasiswa Papua yang diduga melakukan pelangggaran hukum.
Untuk itu, Wiranto merasa tak perlu untuk menanggapi penilaian sejumlah pihak bahwapenangkapan tersebut dapat menyulut rekasi yang lebih besar terkait di Papua dan Papua Barat.
"Ini negara hukum bung, jadi jangan sampai kita terkecoh. Jangan ditanggapi," kata Wiranto saat jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Wiranto menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan pelangggaran hukum akan ditindak dan diadili. Sebab, kata dia, negara Indonesia adalah negara hukum.
"Jadi penangkapan aktivis itu pasti ada alasannya, apakah dia menghasut, membakar, merusak kalau terbukti (dihukum), tidak, ya dilepaskan pasti," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora meminta aparat kepolisian menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Sebab, hal itu dikhawatirkan justru akan memperburuk masalah yang terjadi di Papua.
Baca Juga: Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal
Menurut Nelson, seharusnya aparat kepolisian mengambil langkah inisiatif dalam menyeleksi konflik di Papua dengan upaya dialog dan damai.
Bukan justru melakukan penyisiran ke sejumlah asrama dan menangkap mahasiswa Papua secara sewenang-wenang.
"Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua," kata Nelson.
Sementara baru-baru ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono mengatakan sebanyak dua orang dari delapan aktivis dan mahasiswa Papua yang ditangkap, telah dibebaskan.
Keduanya dibebaskan lantaran tidak terbukti turut mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara pada Rabu (28/8) lalu.
Berita Terkait
-
Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal
-
Papua Mulai Adem, Anak Buah Prabowo Ditahan, Jokowi Bertemu Tokoh Papua
-
Mulai 4 September Blokir Internet di Papua Diturunkan ke Level Kabupaten
-
Wiranto: Kami Tak Minta Bantuan AS buat Selesaikan Masalah Papua
-
Gaya Santai Jokowi saat Makan Siang Bareng Warga Papua
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor