Suara.com - Penangkapan Aktivis dan Mahasiswa Dikhawatirkan Memperkeruh Situasi di Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengklaim, penangkapan terhadap delapan aktivis dan mahasiswa Papua yang dilakukan oleh aparat kepolisian telah berdasar alasan hukum.
Wiranto tak khawatir atas adanya penilaian sebagian pihak, yang menyebut tindakan penangkapan tersebut dapat memperkeruh situasi di Papua dan Papua Barat.
Menurut Wiranto, hal yang justru lebih bahaya adalah pembiaran terhadap delapan aktivis dan mahasiswa Papua yang diduga melakukan pelangggaran hukum.
Untuk itu, Wiranto merasa tak perlu untuk menanggapi penilaian sejumlah pihak bahwapenangkapan tersebut dapat menyulut rekasi yang lebih besar terkait di Papua dan Papua Barat.
"Ini negara hukum bung, jadi jangan sampai kita terkecoh. Jangan ditanggapi," kata Wiranto saat jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Wiranto menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan pelangggaran hukum akan ditindak dan diadili. Sebab, kata dia, negara Indonesia adalah negara hukum.
"Jadi penangkapan aktivis itu pasti ada alasannya, apakah dia menghasut, membakar, merusak kalau terbukti (dihukum), tidak, ya dilepaskan pasti," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora meminta aparat kepolisian menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Sebab, hal itu dikhawatirkan justru akan memperburuk masalah yang terjadi di Papua.
Baca Juga: Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal
Menurut Nelson, seharusnya aparat kepolisian mengambil langkah inisiatif dalam menyeleksi konflik di Papua dengan upaya dialog dan damai.
Bukan justru melakukan penyisiran ke sejumlah asrama dan menangkap mahasiswa Papua secara sewenang-wenang.
"Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua," kata Nelson.
Sementara baru-baru ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono mengatakan sebanyak dua orang dari delapan aktivis dan mahasiswa Papua yang ditangkap, telah dibebaskan.
Keduanya dibebaskan lantaran tidak terbukti turut mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara pada Rabu (28/8) lalu.
Berita Terkait
-
Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal
-
Papua Mulai Adem, Anak Buah Prabowo Ditahan, Jokowi Bertemu Tokoh Papua
-
Mulai 4 September Blokir Internet di Papua Diturunkan ke Level Kabupaten
-
Wiranto: Kami Tak Minta Bantuan AS buat Selesaikan Masalah Papua
-
Gaya Santai Jokowi saat Makan Siang Bareng Warga Papua
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka