Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyebut Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera diterbitkan.
Puan menuturkan Perpres tersebut ditargetkan terbit sebelum pelantikan presiden pada Oktober mendatang. Kekinian, Perpres tersebut sedang dirancang sejumlah kementerian terkait.
"Pelaksanaan (kenaikan iuran BPJS kesehatan) tahun depan, hanya perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai (Perpres)," ujar Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (4/9/2019).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan salah satu alasan pemerintah menaikan iuran BPJS kesehatan yakni melihat relevansi di lapangan.
"Ya salah satunya kita lihat relevansi di lapangan bahwa penyesuaian harus dilakukan setelah lima tahun dengan melihat kondisi dan situasi yang ada di lapangan. Tentu saja dengan pertimbangkan hal-hal yang perlu diperkuat diperbaiki dan dievaluasi. Serta tidak rugikan peserta PBI," ucap Puan.
Kendati demikian kenaikan iuran BPJS kesehatan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.
"(Kenaikan Iuran BPJS kesehatan) ini tidak serta merta harus segera kita laksanakan, namun akan kita laksanakan nanti pada 1 Januari 2020," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 untuk kelas II.
Sementara untuk iuran kelas III diusulkan sebesar Rp 42.000 dari Rp 25.500.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Moeldoko: Kalau Sehat Murah Bikin Orang Sangat Manja
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Naik, Moeldoko: Kalau Sehat Murah Bikin Orang Sangat Manja
-
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
-
Buruh Akan Gugat Jokowi Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik
-
KSPI Sebut Kenaikan BPJS Kesehatan Mungkin Tak Beratkan Buruh di Jakarta
-
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Masih Tetap di Rp 25.500 per Bulan
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun