Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyebut Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera diterbitkan.
Puan menuturkan Perpres tersebut ditargetkan terbit sebelum pelantikan presiden pada Oktober mendatang. Kekinian, Perpres tersebut sedang dirancang sejumlah kementerian terkait.
"Pelaksanaan (kenaikan iuran BPJS kesehatan) tahun depan, hanya perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai (Perpres)," ujar Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (4/9/2019).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan salah satu alasan pemerintah menaikan iuran BPJS kesehatan yakni melihat relevansi di lapangan.
"Ya salah satunya kita lihat relevansi di lapangan bahwa penyesuaian harus dilakukan setelah lima tahun dengan melihat kondisi dan situasi yang ada di lapangan. Tentu saja dengan pertimbangkan hal-hal yang perlu diperkuat diperbaiki dan dievaluasi. Serta tidak rugikan peserta PBI," ucap Puan.
Kendati demikian kenaikan iuran BPJS kesehatan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.
"(Kenaikan Iuran BPJS kesehatan) ini tidak serta merta harus segera kita laksanakan, namun akan kita laksanakan nanti pada 1 Januari 2020," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 untuk kelas II.
Sementara untuk iuran kelas III diusulkan sebesar Rp 42.000 dari Rp 25.500.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Moeldoko: Kalau Sehat Murah Bikin Orang Sangat Manja
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Naik, Moeldoko: Kalau Sehat Murah Bikin Orang Sangat Manja
-
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
-
Buruh Akan Gugat Jokowi Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik
-
KSPI Sebut Kenaikan BPJS Kesehatan Mungkin Tak Beratkan Buruh di Jakarta
-
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Masih Tetap di Rp 25.500 per Bulan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Thomas Tuchel: Inggris Siap Bertarung Hadapi Argentina yang Sarat Emosi
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Semifinal Memanas, Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris
-
Tahun Ajaran Baru Tak Harus Serba Baru, Orang Tua Tak Perlu Memaksakan Diri
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
4 Penny Loafers Lokal di Bawah Rp500 Ribu, Stylish dan Ramah di Kantong!