Suara.com - Pemerintah akan menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari 2020.
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitoslantas memikirkan bagaimana nasib para buruh di daerah yang mendapatkan upah kecil.
Nining mengatakan bahwa seorang buruh yang sudah berkeluarga, mau tidak mau harus membayar iuran BPJS untuk keluarganya juga. Dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan, justru malah makin mencekik terutama bagi para buruh daerah.
"Bagaimana dengan buruh di daerah-daerah yang upahnya masih Rp 1,6 juta. Belum lagi dia harus menanggung beban kebutuhan hidup sehari-sehari," kata Nining kepada Suara.com, Kamis (5/9/2019).
Sebelum iuran BPJS Kesehatan dinaikan, pemegang kartu iuran BPJS kelas 1 harus membayar Rp 80 ribu per bulan, kelas 2 membayar Rp 59 ribu dan kelas 3 kudu membayar Rp 25 ribu per bulan.
Bagi buruh pemegang kartu BPJS Kesehatan kelas 1 misalnya, harus membayar empat kali dari iuran tersebut karena termasuk dengan iuran anggota keluarga lainnya.
Dalam kondisi seperti itu, Nining menilai akan menyusahkan buruh yang mendapat upah kecil. Selain itu ia menyebut naiknya biaya lainnya seperti kebutuhan listrik hingga BBM akan semakin membuat hidup buruh semakin susah.
"Itu sebenarnya sudah menjadi beban bagi rakyat apalagi ditambah dengan kenaikan BPJS sekarang yang dari Rp 80 ribu sampai Rp 160 ribu, ya," ujarnya.
"Belum lagi dia harus menanggung beban kebutuhan hidup sehari-hari, itu kan penderitaan kemiskinan yang paling dalam dilakukan negara," Nining menambahkan.
Baca Juga: Wapres JK: Iuran BPJS Naik Supaya Masyarakat Sejahtera
Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 untuk kelas I, dari sebelumnya Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 untuk kelas II, dan dari sebelumnya Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 untuk kelas III.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas