Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinaikkan pemerintah ialah demi memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk mewujudkan itu, tak mungkin pemerintah terus membiarkan defisit yang ditelan BPJS sehingga pelayanan kepada masyarakat pun makin tidak optimal.
JK menjelaskan bahwa selama ini iuran BPJS yang berjalan ternyata tidak sesuai dengan manfaat yang mesti dirasakan masyarakat.
"Kalau ingin memberikan kesejahteraan untuk masyarakat (iuran BPJS) harus dinaikkan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Lagipula menurutnya tidak ada perbedaan signifikan ketika iuran BPJS nantinya akan resmi naik. Pasalnya, pemerintah akan membayar 75 persen untuk kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI).
"Sebenarnya sama saja, kalau disesuaikan hampir 75 persen yang bayar pemerintah juga. Jangan salah, kan ada BPI pemerintah juga yang bayar," ujarnya.
JK memahami dengan adanya keberatan yang dirasakan peserta mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas 1 yang naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu dan kelas 2 yang naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 120 ribu. Akan tetapi ia meyakini kalau kenaikan iuran BPJS itu akan sepadan dengan manfaatnya kepada peserta BPJS Kesehatan.
"Pribadi iya tentu lah (keberatan). Semua minta juga apapun penyakit kanker, jantung segala (dibayarkan). Enggak mungkin Rp23 ribu cukup untuk membayar itu," ujarnya.
Sementara itu JK juga sempat menanggapi terkait penolakan yang dilayangkan DPR soal kenaikan iuran BPJS. Menurutnya, kalau tidak dinaikan, tentu pihak DPR akan mempertanyakan solusi pemerintah untuk atasi defisit BPJS Kesehatan yang hingga saat ini masih membengkak.
"Pemerintah ingin teratur, jangan sampai defisit terus tetapi enggak ada anggarannya. Kalau ini sekaligus ada anggarannya. Sebenarnya sama saja. Pemerintah enggak bayar defisit, DPR keberatan. Kalau enggak dibayar bagaimana?," katanya.
Baca Juga: JK Minta Mensos Cari Tempat di Daerah Dingin untuk Pengungsi Pencari Suaka
Berita Terkait
-
Tidak Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Pengusaha Justru Berisiko Rugi
-
Iuran BPJS Naik, KASBI: Negara Sebenarnya Hanya Pengepul Uang Rakyat!
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BPJS Ketenagakerjaan Layani Masyarakat
-
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
-
Buruh Akan Gugat Jokowi Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya
-
Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?
-
Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya
-
Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS
-
Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana
-
Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT