Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinaikkan pemerintah ialah demi memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk mewujudkan itu, tak mungkin pemerintah terus membiarkan defisit yang ditelan BPJS sehingga pelayanan kepada masyarakat pun makin tidak optimal.
JK menjelaskan bahwa selama ini iuran BPJS yang berjalan ternyata tidak sesuai dengan manfaat yang mesti dirasakan masyarakat.
"Kalau ingin memberikan kesejahteraan untuk masyarakat (iuran BPJS) harus dinaikkan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Lagipula menurutnya tidak ada perbedaan signifikan ketika iuran BPJS nantinya akan resmi naik. Pasalnya, pemerintah akan membayar 75 persen untuk kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI).
"Sebenarnya sama saja, kalau disesuaikan hampir 75 persen yang bayar pemerintah juga. Jangan salah, kan ada BPI pemerintah juga yang bayar," ujarnya.
JK memahami dengan adanya keberatan yang dirasakan peserta mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas 1 yang naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu dan kelas 2 yang naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 120 ribu. Akan tetapi ia meyakini kalau kenaikan iuran BPJS itu akan sepadan dengan manfaatnya kepada peserta BPJS Kesehatan.
"Pribadi iya tentu lah (keberatan). Semua minta juga apapun penyakit kanker, jantung segala (dibayarkan). Enggak mungkin Rp23 ribu cukup untuk membayar itu," ujarnya.
Sementara itu JK juga sempat menanggapi terkait penolakan yang dilayangkan DPR soal kenaikan iuran BPJS. Menurutnya, kalau tidak dinaikan, tentu pihak DPR akan mempertanyakan solusi pemerintah untuk atasi defisit BPJS Kesehatan yang hingga saat ini masih membengkak.
"Pemerintah ingin teratur, jangan sampai defisit terus tetapi enggak ada anggarannya. Kalau ini sekaligus ada anggarannya. Sebenarnya sama saja. Pemerintah enggak bayar defisit, DPR keberatan. Kalau enggak dibayar bagaimana?," katanya.
Baca Juga: JK Minta Mensos Cari Tempat di Daerah Dingin untuk Pengungsi Pencari Suaka
Berita Terkait
-
Tidak Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Pengusaha Justru Berisiko Rugi
-
Iuran BPJS Naik, KASBI: Negara Sebenarnya Hanya Pengepul Uang Rakyat!
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BPJS Ketenagakerjaan Layani Masyarakat
-
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
-
Buruh Akan Gugat Jokowi Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim