Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinaikkan pemerintah ialah demi memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk mewujudkan itu, tak mungkin pemerintah terus membiarkan defisit yang ditelan BPJS sehingga pelayanan kepada masyarakat pun makin tidak optimal.
JK menjelaskan bahwa selama ini iuran BPJS yang berjalan ternyata tidak sesuai dengan manfaat yang mesti dirasakan masyarakat.
"Kalau ingin memberikan kesejahteraan untuk masyarakat (iuran BPJS) harus dinaikkan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Lagipula menurutnya tidak ada perbedaan signifikan ketika iuran BPJS nantinya akan resmi naik. Pasalnya, pemerintah akan membayar 75 persen untuk kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI).
"Sebenarnya sama saja, kalau disesuaikan hampir 75 persen yang bayar pemerintah juga. Jangan salah, kan ada BPI pemerintah juga yang bayar," ujarnya.
JK memahami dengan adanya keberatan yang dirasakan peserta mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas 1 yang naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu dan kelas 2 yang naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 120 ribu. Akan tetapi ia meyakini kalau kenaikan iuran BPJS itu akan sepadan dengan manfaatnya kepada peserta BPJS Kesehatan.
"Pribadi iya tentu lah (keberatan). Semua minta juga apapun penyakit kanker, jantung segala (dibayarkan). Enggak mungkin Rp23 ribu cukup untuk membayar itu," ujarnya.
Sementara itu JK juga sempat menanggapi terkait penolakan yang dilayangkan DPR soal kenaikan iuran BPJS. Menurutnya, kalau tidak dinaikan, tentu pihak DPR akan mempertanyakan solusi pemerintah untuk atasi defisit BPJS Kesehatan yang hingga saat ini masih membengkak.
"Pemerintah ingin teratur, jangan sampai defisit terus tetapi enggak ada anggarannya. Kalau ini sekaligus ada anggarannya. Sebenarnya sama saja. Pemerintah enggak bayar defisit, DPR keberatan. Kalau enggak dibayar bagaimana?," katanya.
Baca Juga: JK Minta Mensos Cari Tempat di Daerah Dingin untuk Pengungsi Pencari Suaka
Berita Terkait
-
Tidak Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Pengusaha Justru Berisiko Rugi
-
Iuran BPJS Naik, KASBI: Negara Sebenarnya Hanya Pengepul Uang Rakyat!
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BPJS Ketenagakerjaan Layani Masyarakat
-
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
-
Buruh Akan Gugat Jokowi Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya