- Penggabungan Bapanas ke Perum Bulog dalam revisi UU Pangan akan bubarkan Bapanas pada 31 Desember 2025.
- Bulog baru akan memegang fungsi regulator dan operator, mengalihkan seluruh kewenangan Bapanas kepadanya.
- Perubahan ini menimbulkan risiko konflik kepentingan akibat penyatuan fungsi, seperti potensi terulangnya kasus Buloggate.
Suara.com - Pengamat pangan Khudori menilai rencana penggabungan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum Bulog melalui revisi UU Pangan akan mengubah struktur kelembagaan pangan secara besar-besaran dalam waktu singkat.
Menurutnya, proses yang tengah berjalan membuka kemungkinan Bapanas dibubarkan hanya tiga tahun setelah berdiri.
“Kalau semua sesuai rencana, Bapanas akan berakhir pada 31 Desember 2025,” kata Khudori, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan, dampak dari penyatuan tersebut bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan penghapusan total satu lembaga negara.
Bapanas yang selama ini berperan dalam koordinasi lintas sektor pangan akan hilang sebelum mencapai kestabilan kelembagaan.
Karena itu, menurutnya, perubahan ini merupakan reposisi besar dalam sistem pangan nasional.
Dasar hukum konsolidasi tersebut, kata Khudori, sudah terlihat jelas dalam draf RUU Pangan terbaru.
Dokumen tersebut bukan hanya mengubah aturan lama, tetapi merancang ulang peran negara dalam urusan pangan dengan mengalihkan seluruh kewenangan Bapanas kepada lembaga baru bernama Bulog.
“Dalam draf RUU Pangan versi 24 September 2025, Bapanas dan Perum Bulog dilebur menjadi Bulog,” jelasnya.
Baca Juga: Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
Bulog baru nantinya memegang dua fungsi sekaligus, yakni regulator dan operator. Selama ini kedua tugas tersebut dipisahkan agar kebijakan tetap independen dan operasional berjalan efektif.
Penyatuan mandat, menurut Khudori, membuat Bulog menjadi lembaga yang jauh lebih dominan dibanding model sekarang.
“Wewenang regulator di Bapanas dan fungsi operator di Bulog akan menyatu,” ujarnya.
Khudori juga menyoroti alasan politik dan administratif dari DPR yang menginginkan satu lembaga tunggal yang mampu memimpin koordinasi pangan lintas sektor.
Hal itu tercermin dalam naskah akademik revisi UU yang menekankan pentingnya integrasi kelembagaan untuk mencapai kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan.
Ia menambahkan, perubahan besar juga tampak pada Bab XII RUU Pangan yang kini merinci struktur organisasi Bulog, mekanisme pengawasan, hingga relasi pusat-daerah.
Berita Terkait
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Harga Bawang dan Kebutuhan Dapur Naik, Minyak Goreng Tembus Rp22 Ribu per Liter
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026
-
Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja